>

5.000 Liter BBM Ilegal Diamankan, Dibawa Menggunakan Truk

5.000 Liter BBM Ilegal Diamankan, Dibawa Menggunakan Truk

JAMBI - Anggota Polres Sarolangun, berhasil menggagalkan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Dua orang diamankan. Mereka kini ditahan di Mapolsek Sarolangun.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, kasus ini masih dikembangkan.

“Iya, kedua tersangka juga masih dalam pemeriksaan,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, kemarin (16/12).

Pelaku diketahui indititasnya berinisial AN warga Kabupaten Sarolangun dan JR berasal dari Kota Jambi. Penangkapan dilakukan Jumat (15/12).

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Desa Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Selain pelaku, diamankan Mobil HINO Truck warna hijau serta 1 buah tangki petak persegi panjang terbuat dari besi plat yang berisikan sekitar 5.000 Liter diduga minyak mentah.

Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat. Dimana, terdapat truk memuat minyak mentah illegal melintas di wilayah Kecamatan Pauh – Mandiangin.

Kemudian Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan penyelidikan  dan melakukan penangkapan.

Atas perbuatannnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 53 Huruf B Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(pds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: