Diserahkan ke Polres Tebo, Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak
JAMBI - Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, melimpahkan kasus pembunuhan sadis terhadap Dona Sitorus (32) dan anaknya Niconius (4), serta Ita Susanti (44), ke Polres Tebo.
Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti yang diamankan. Ini dimaksudkan, proses lanjut kasus ini diproses di Polres Tebo sesuai dengan lokasi kejadian.
Hal ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, saat dikonfirmasi awak media. Kata Dia, pelimpahakn dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kita hanya back-up penangkapan, yang menangani Polres Tebo,” ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan.
Menurutnya, tersangka dalam kasus ini hanya berjumlah tiga orang. Sejauh ini belum ada penambahan tersangka.
Untuk diketahui, Ketiga tersangka dalam kasus ini yakni AL (18) dan PG (19) yang merupakan eksekutor, serta seorang perempuan berinisial WL (25) selaku otak dari aksi pembunuhan tersebut.
Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap WL, di Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu AL dan PG, ditangkap di lokasi persembunyian mereka di daerah Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.
Kasus pembunuhan ini sendiri dilatarbelakangi masalah uang, dimana WL tidak bisa mengembalikan uang yang ditagih Dona Sitorus. Maka dari itu ia merencanakan untuk membunuh Donas Sitorus dengan menjadikan AL dan PG sebagai eksekutor.
Awalnya, WL hanya berencana untuk membunuh Dona Sitorus dengan memancingnya ke lokasi eksekusi. Namun pada saat itu, Dona Sitorus datang dengan membawa serta anaknya Niconius, serta Ita Susanti yang merupakan tetangganya. Alhasil, Niconius dan Ita Susanti ikut dibunuh oleh AL dan PG.
Untuk melakukan perbuatan keji tersebut, AL dan PG dijanjikan upah masing-masing Rp 1 juta oleh WL. Namun hingga akhirnya tertangkap, AL dan PG masing-masing baru menerima upah Rp 200 ribu.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: