>

Panwas Jadwalkan Klarifikasi Sekda Kerinci, Asnawi : Kalau Terbukti Bisa Ditindak

Panwas Jadwalkan Klarifikasi Sekda Kerinci, Asnawi : Kalau Terbukti Bisa Ditindak

JAMBI - Kahadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Afrizal HS dalam acara silaturahmi akbar Adirozal-Ami Taher berbuntut panjang. Pasalnya, Afrizal ditengarai telah mengakampanyekan pasangan petahana yang akan berlaga 2018 mendatang.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Answi mengaku telah menerima kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mendukung salah satu pasangan bakal calon Bupati. Menurutnya, jika temuan itu terbukti maka bisa ditindak dengan menggunakan UU ASN.

“Benar, kemarin ada Panwaslu Kerinci konsultasi. Jika terbukti bisa ditindak menggunakan UU ASN,” ujarnya, Selasa (19/12) kemairn.

Asnawi mengatakan keterlibatan ASN dalam pesta demokrasi daerah ini bukanlah barang baru. Pada Pilkada Muaro Jambi, pihaknya juga menangani temuan keterlibatan ASN yang akhirnya ditindaklanjuti.

“Dulu di Muarojambi juga pernah. Ada buktinya, kita rekomendasikan ke komisi ASN,” katannya.

Asnawi menjelaskan, keterlibatan ASN dalam Pilkada memang mendapatkan perhatian lebih. Karena ASN tidak boleh terlibat dalam dukung mendukung bakal atau pasangan calon.

“Walupun belum ditetapkan calon tetap tidak boleh. Kareana dukung mendukung itu tidak boleh dilakukan ASN,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Panwaslu Kerinci segera mengumpulkan bukti-bukti temuan dilapangan. Kemudian melakukan klarifikasi dan kajian untuk memastikan sejuah mana kebenaran temuan tersebut.

“Kita minta Panwas segera mengumpulkan bukti dan melakukan klarifikasi. Jika ini temuan maka harus diproses,” bebernya.

Terkait kemungkinan sanksi, mantan Komisioner KPU Muarojambi ini menyebutkan semua itu merupakan ranahnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi seusai dengan kajian yang dilakukan secara internal.

“Sanksi itu ranahnya Kemendagri, kita hanya merekomendasikan. Artinya tinggal lembaga yang bersangkutan, bisa saja penundaan kenaikan pangkat,” jelasnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kerinci, Fatrizal mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Afrizal. Bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi.

\"Saat ini, kita masih menyusun kelengkapan datanya. Nanti kita jadwalkan waktu yang tepat, yang bisa orang itu hadir. Kordip Penindakanjuga tengah menyusun, dan menyiapkan apa dan siapa saja yang terlibat disitu,\" ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika Panwaslu mendapatkan informasi adanya acara silaturrahmi akbar Adirozal-Ami Taher beberapa hari lalu. Dirinya telah memerintahkan Panwascam Air Hangat Timur dan Panwascam Air Hangat untuk memantau kondisi dilapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: