>

Pacu Investasi dan Infrastruktur , Jambi Dijatah Rp 13 T Dana Transfer dan DD

Pacu Investasi dan Infrastruktur , Jambi Dijatah Rp 13 T Dana Transfer dan DD

Kedua, meningkatkan kualitas perencanaan dan penggunaan anggaran fokus pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia.

Ketiga, APBD harus disahkan tepat waktu sehingga pelaksanaan kegiatan di daerah yang bersumber dari APBD dapat segera dilaksanakan untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun. Keempat, melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama belanja operasional, termasuk belanja pegawai, perjalanan dinas, honorarium kegiatan dan rapat rapat.

“Arahan terakhir agar Dana Desa dimanfaatkan dengan prinsip swakelola melalui program padat karya yang dilakukan dengan skema cash for work dalam rangka perluasan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan daya beli masyarakat,” pungkasnya.

(nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: