KPK Kembali Panggil Anggota DPRD Jambi
‘‘Doakan saja supaya besok lancar,’‘ pungkasnya.
Sementara itu, Elhelwi kabarnya juga sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun kali ini ia kembali dijadwalkan untuk memberikan keterangan hari ini.
Namun ketika harian ini mencoba mengkonfirmasi melalui ponselnya nomor telepon anggota DPRD Provinsi Jambi ini tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.
Untuk diketahui, empat orang tersangka telah ditetapkan paska OTT yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu di Jambi. Yakni Erwan Malik, Saipudin, Arfan, dan Supriyono.
Selain itu KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai berjumlah Rp 4,7 miliar, dan telah melakukan pengeledahan di kediaman tersangka, Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Provinsi Jambi.
(nur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: