Slag Baja Resmi Punya SNI
SURABAYA - Perusahaan besi baja yang tergabung dalam The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) akan mengoptimalkan jutaan ton limbah slag menjadi bahan material lapis fondasi dan lapis fondasi bawah. Hal tersebut seiring dengan dikeluarkannya standar nasional Indonesia (SNI) tahun ini.
Wakil Ketua IISIA Ismail Mandry menyatakan, slag selama ini masuk kategori limbah B3 (bahan berbahaya beracun). ”Nah, kalau setiap tahun menghasilkan slag, lalu slag ini mau diapakan kalau tidak dioptimalkan dan dicarikan solusi,” katanya. Padahal, potensi slag sangat besar.
Dia mengungkapkan, di kawasan Cilegon, Jawa Barat, terdapat sejumlah perusahaan besi baja yang menghasilkan slag mencapai 1,4 juta ton per tahun. Sementara itu, di Jawa Timur, mereka mampu menghasilkan slag hingga 600 ribu ton per tahun. ”Padahal, kalau di Korea dan Jepang, slag digunakan untuk pembangunan jalan raya,” jelasnya.
Namun, setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama asosiasi baja dan akademisi melakukan penelitian dalam beberapa tahun terakhir, slag kini memiliki SNI. ”Lahirnya SNI ini akan menggerakkan industri besi baja di Indonesia. Peleburan baja terbanyak berada di Jatim. Disusul Jakarta dan Banten, lalu Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan,” imbuhnya.
Kepala Sub Direktorat Pengumpulan dan Pemanfaatan Limbah B3 Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Dirjen Pengelolan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Amshor menyampaikan, SNI slag akan memberi kesempatan industri baja untuk bisa memanfaatkan. ”Untuk menggunakan limbah slag menjadi material, perusahaan harus mengajukan izin kepada KLHK,” ujarnya. (car/c16/sof)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: