Agen Stop Jualan, Harga Sembako Melambung

Agen Stop Jualan, Harga Sembako Melambung

JAMBI - Pemindahan Agen dan Sub Agen ke Pasar Induk Paal X Kota Jambi berdampak pada harga sembako. Harga melonjak. Sebagian Agen dan Sub Agen memilih tidak berjualan.

Edi Ayam, salah satu agen ayam di Pasar Angso Duo mengatakan, kemarin (25/12), Ia tidak ke pasar, karena melihat seituasi pasar yang masih kacau. “Tadi (kemarin) Saya dak jualan. Pasar lagi kacau,” akunya.

 Hal senada juga disampaiakan Neli, pedagang sayuran di Pasar Angso Duo Kota Jambi, Pemerintah harusnya bersikap tegas dalam pemindahan ini. Jika tidak dibolehkan ada aktifitas jual beli pada malam hari di Pasar Angso Duo, maka, seluruh pedagang termasuk yang di dalam harus dipindahkan.

“Jangan ada yang tersisa. Kalau belum ditutup total, ya kucingan-kucingan lah,” katanya.

Dia menyebutkan, harga sebagian sembako memang naik, di Pasar Angso Duo haraga cabai merah Rp 50 ribu per kilo gram, sebelumnya hanya Rp 40 ribuan per kg. “Toke dak berani masuk full. Takut rugi,” akunya. 

Selain itu, banyak Sub Agen yang memilih tidak berjualan karena masih bingung. “Pembeli di Paal X belum ada. Banyak jugo pedagang yang takut karenah jauh. Di Paal X banyak orang buang dagangan busuk, kan kasian,” imbuhnya.

Sementara itu, Komari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mengatakan, saat ini baru 75 persen Agen dan Sub Agen yang sudah pindah ke Pasar Induk Paal X.

“Ada sebagian yang belum menempati tempatnya. Agen dan Sub Agen masih dalam pantauan kita,” kata Komari.

 Masalah melonjakanya sebagian harga sembako, kata Komari, ada beberapa factor, seperti, cabai, naik karena pasokan kurang. Ini disebabkan factor alam. Sementara untuk ayam, di sebabkan karena keterlambatan panen. “Harga ayam Rp 36-40 ribu per kilo,” katanya.

Komari menyebutkan, situasi ini akan terjadi hingga tahun baru. “Kemungkinan baru bisa normal habis tahun baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Sutiono, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi mengatakan, Pemerintah harus tegas, Pasar Induk Paal X tersebut peruntukkan untuk Agen dan Sub Agen atau pedagang malam. “SKPD terkait harus bisa menjelaskan itu kepada para Agen, Sub Agen dan pedagang malam di Pasar Angso Duo. Koordinasikan dengan baik,” pintanya.

Selaku DPRD, sebut Sutiono, dirinya meminta Pemerintah mencarikan solusi yang terbaik untuk para pedagang. Menurutnya, para pedagang malam dibiarkan saja beroperasi di Pasar Ango Duo, namun, dilakukan penertiban jangan berjualan di badan jalan. “Yang dipindahkan Agen dan Sub Agen saja,” imbuhnya.

Mengenai harga sembako yang melonjak, sebut Dia, sudah ada Satgas Pangan yang turun memantau kondisi di lapangan. “Itu sudah tugas Satgas. Jangan ada spekulan yang bermain harga,” pungkasnya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: