>

DD Jambi Turun Rp 53 M, Tahun 2018, Kesejahteraan Masyarakat  Naik

DD Jambi Turun Rp 53 M, Tahun 2018, Kesejahteraan Masyarakat  Naik

JAMBI - Anggaran Dana Desa (DD) untuk Provinsi Jambi mengalami penurunan tahun depan. Ini dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen perbendaharaan Provinsi Jambi, Tiarta Sebayang.

Menurutnya, penurunan DD untuk Provinsi Jambi, berdasarkan perhitungan kesejahteraan masyarakat oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Desa, Pembangunan Daerah  Tertinggal dan Transmigrasi.

‘‘Penurunan Dana Desa ini dikarenakan beberapa aspek,’‘ katanya.

Dijelaskan oleh Tiarta, naiknya indeks kesejahteraan masyarakat di suatu wilayah menjadi tolok ukur. Dikatakannya kenaikan angka kesejahteraan itu dihitung dari imbas  DD tahun sebelumnya.

Tahun 2018 ini, Jumlah  DD untuk Jambi sebesar Rp.1,037 T, jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp 53 M dati DD Provinsi Jambi tahun 2017 sebesar Rp. 1,090 T.

Meskipun mengalami penurunan, lanjut Tiarta, dibeberapa kabupaten  mengalami peningkatan. Ia mencontohkan, Kabupaten Batanghari, tahun 2018 DD yang akan disalurkan sebanyak Rp 88,60 M, jumlah  ini meningkat dari anggaran tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp81,861 M.

Kemudian , Kabupaten Sarolangun  tahun 2017 DD yang disalurkan sebesar Rp90,349 M, jumlah ini mengalami peningkatan menjadi Rp 115,7 M. Kabupaten Tebo juga meningkat dari Rp85,879 M menjadi Rp.91,01M .

‘‘Sisanya mengalami penurunan, dan perurunan yang terjadi berfariatif,’‘ katanya.

Dijelaskanya, penurunan terbanyak terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari DD tahun 2017 sebesar Rp117,16 M, berkurang sekitar Rp.28 M sehingga DD yang disalurkan pada tahun 2018 sebesar Rp.89,44 M.

‘‘Disusul dengan kabupaten Kerinci yang mengalami penurunan sekitar Rp.24 M,’‘ jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Pemerintahan Provinsi Jambi Prof Hariadi, mengatakan, naik atau turunnya DD yang ditransfer tidak menjadi permasalahan yang besar.

Menurutnya, dari DD tahun sebelumnya, jika taraf kesejahteraan masyatakat meningkat, berarti daerah tersebut telah menjalankan program dengan baik.

‘‘Intinya naik atau menurun anggaran, yang sangat diperlukan itu adalah perencanaan,  pelaksanaan dan pengawasan yang baik,’‘ urainya.

Meningkatnya  DD di bebera kabupaten, lanjut ekonom Unja ini, jika dipandang penurunan DD dinilai dari aspek kesejahteraan masyatakat. Daerah tersebut masih perlu pendampingan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: