Harus Cermat Pilih Investasi Langsung, Porsi Dana Haji untuk Investasi Capai 80 Persen
JAKARTA – Tahun depan bisa menjadi sejarah dalam pengelolaan dana haji. Sebab untuk pertama kalinya dana haji bakal diinvestasikan dalam bentuk investasi langsung. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dituntuk cermat atau selektif dalam memilih bentuk investasi langsung.
Meskipun belum keluar hasil audit final, BPKH menaksir hingga penghujung 2017 dana haji yang terkumpul mencapai Rp 93,5 triliun. Dana ini khusus dari setoran awal dan manfaat pengelolaan selama ini. Nah dalam program kerja BPKH, porsi investasi dana haji 2018 mencapai 80 persen atau sekitar Rp 74,8 triliun. Sisanya sebanyak 20 persen dana haji ditempakan dalam instrumen likuid untuk operasional haji.
Anggota BPKH Ajar Susanto Broto menuturkan rincian bentuk investasi dana haji tahun belum bisa dijelaskan. Apalagi sampai saat ini dana haji masih belum beralih pengelolaan ke BPKH. Targetnya pengalihan pengelolaan dana haji tuntas Februari atau Maret tahun depan.
Ajar memaparkan tahun depan mulai ada porsi investasi dana haji untuk investasi langsung. Untuk pertama kali mereka tetapkan sebesar 15 persen untuk investasi langsung. Porsi investasi langsung ini naik menjadi 20 persen di 2020 nanti. Tahun depan porsi penempatan investasi paling besar adalah produk keuangan bank syariah yakni 50 persen.
Ekonom dan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adinegara menuturkan porsi 15 persen investasi langsung dana haji sejatinya cukup besar. ’’15 persen dari 90 triliun itu bersar juga,’’ tuturnya saat dihubungi kemarin.
Bhima mengatakan salah satu portofolio investasi dana haji adalah jangka panjang. Nah investasi langsung dana haji merupakan salah satu jenis investasi jangka panjang. Contohnya bisa berupa infrastruktur atau sarana yang terkait dengan penyelenggaraan haji.
Misalnya perluasan atau peningkatan kualitas asrama haji. Sehingga ketika di luar musim haji, bisa dikomersilkan. Kemudian jika ingin lebih berani lagi, investasi langsung dana haji berupa pembangunan hotel di Makkah atau Madinah. Dimana jangka konsesinya bisa mencapai 80 tahun hingga 90 tahun.
Menurut Bhima idealnya investasi langsung dana haji diprioritaskan infrastruktur yang bisa dirasakan langsung oleh jamaah. Dengan membangun hotel misalnya, jamaah bisa mendapatkan pemonokan yang berkualitas tinggi. Kemudian ketika di luar musim haji, disewakan kepada jamaah umrah. ’’Tabung haji Malaysia memiliki hotel di Saudi juga,’’ tuturnya. Intinya dia mengatakan investasi langsung di sektor infrastruktur harus cermat terkait dengan potensi resikonya.
(wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: