Peminat Bitcoin Bakal Membeludak, Tahun Depan Bisa 2 Juta Orang
JAKARTA - Pengguna bitcoin pada tahun depan bisa terus bertambah. Jika saat ini trader mata uang kripto (cryptocurrency) itu mencapai sekitar 700 ribu orang, tahun depan angkanya bisa naik berlipat menjadi 2 juta orang. Peningkatan jumlah trader itu wajar karena belum ada larangan secara resmi dari pemerintah Indonesia untuk aktivitas trading bitcoin.
”Ini sudah uncontrollable (tidak terkontrol, Red). Sebab, aplikasi untuk trading bitcoin jumlahnya terus bertambah hingga mencapai puluhan,” ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira kemarin (26/12).
Tawaran mesin penambang cryptocurrency itu memang semakin banyak. Pemerintah Indonesia sendiri tidak melarang satu pun penggunaan dari tawaran penambang tersebut. Pemerintah beberapa waktu lalu justru memberi pernyataan bahwa teknologi blockchain sebenarnya memberikan manfaat pada transparansi transaksi. Namun, untuk bitcoin, pemerintah memang tidak akan mengakuinya untuk masuk sistem pembayaran nontunai.
Bitcoin semakin popular saat bursa perdagangan komoditas berjangka di AS menerimanya sebagai salah satu perdagangan derivative yang diakui. Bitcoin baru-baru ini dapat diperdagangkan di bursa Chicago Mercantile Exchange (CME). Hal tersebut mendorong rally harga bitcoin. Peningkatan dan penurunan harga bitcoin semakin cepat dan tak terkendali.
Menurut Bhima, terbatasnya persediaan bitcoin di lapangan menjadi salah satu hal yang melambungkan harga bitcoin. Meski semakin berisiko, hal tersebut di sisi lain justru menjadi daya tarik bagi bitcoin. Di samping itu, peminat bitcoin juga mulai melirik cryptocurrency lain yang masih jauh dari titik jenuh. Misalnya, etherium dan litecoin. Harga bitcoin pun pernah naik 100 persen dalam sehari, lalu anjlok 200 persen beberapa minggu kemudian. Saat ini 1 BTC setara Rp 250.762.000.
CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan menyatakan, peningkatan jumlah trader bitcoin adalah hal yang lumrah. Sebab, Bank Indonesia hanya melarang bitcoin sebagai alat pembayaran. ”Saya rasa kalau bitcoin digunakan untuk investasi, itu memang hak masing-masing orang. Tapi kalau dilarang untuk alat pembayaran, saya setuju bahwa itu tidak sesuai dengan UU Mata Uang. Kebanyakan dari pengguna bitcoin memang merupakan investor,” ujarnya.
(rin/c21/sof)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: