>

Sejumlah Warung Tuak Digeruduk Pol PP Merangin

Sejumlah Warung Tuak Digeruduk Pol PP Merangin

MERANGIN - Anggota Polsek Pamenang, menggerebek sejumlah warung tuak yang berlokasi di kawasan Pamenang. Penindakan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitas ini.

Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan, memastikan warung tuak yang berada di Desa Jelatang sudah berhenti beroperasi. Tidak hanya di Desa Jelatang, penindakan juga dilakukan di Reso Sari, Karang Birahi dan Pasar Pemenang.

\"Sudah kami tindak dan Saya pastikan sudah tidak beroperasi lagi tidak hanya di Desa Jelatang tapi di beberapa desa lainnya seperti di Karang Birahi, Rejo Sari dan Pasar Pamenang,\" pungkas AKP Sampe Nababan.

Salah satu Tokoh Pemuda Desa Jelatang, Mahyuddin, yang gencar melakukan protes baik secara tindakan dan disosial media atas keberadaan warung warung Tuak tersebut mengatakan bahwa masyarkat sudah sangat gerah melihat barang haram tersebut dijual bebas.

\"Kami sudah buktikan sendiri kalau Tuak tersebut dijual bebas di Desa kami yang berlokasi di perbatasan antara Desa Muaro Belengo dan Desa Jelatang,\" jelas Mahyuddin.

Menurut Mahyuddin, di lokasi tersebut tidak hanya menjual minuman Tuak tetapi juga menjual daging babi dan dijadikan lokasi perjudian.

\"Warung yang berlokasi di perbatasan Desa Muaro Belengo dan Jelatang itu tidak hanya dijual Tuak namun juga daging babi dan dijadikan lokasi perjudian,\" ungkap Mhayuddin.

Sementara itu Kepala Desa Jelatang, Ahmad Yani, yang dikonfirmasi mengatakan permasalahan tersebut sudah dimediasi oleh pihak kecamatan yang dihadiri Polsek, pihak desa, Tokoh Pemuda dan pihak yang menjual yang dianggap meresahkan itu sendiri.

\"Beberapa hari yang lalu sudah dimediasi dan hasilnya menutup secara permanen warung tuak tersebut, memang betul adanya diakui sendiri oleh pemilik warung  kalau warungnya menjual tuak dan untuk daging babi sudah ada izinnya namun tetap kami ingatkan untuk memperhatikan limbah,\"  jelas Ahmad Yani.

(cr1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: