>

438 Ribu Pemilih Potensial, Lusa, KPU Gelar Apel Coklit Nasional

438 Ribu Pemilih Potensial, Lusa, KPU Gelar Apel Coklit Nasional

JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah mengantongi Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tercatat, sebanyak 438.977 pemilih akan menyalurkan hak suaranya pada Pilwako Jambi 2018 mendatang.

Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengatakan, DP4 merupakan acuan pihaknya dalam  melakukan pemuktahiran data pemilih. Data ini akan diturunkan untuk dilakukan pencocokan dan penelitian  (Coklit) oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP).

“Ada 438.977 pemilih potensial dari data DP4 yang akan diturunkan. Data ini akan dilakukan coklit oleh PPDP,” ujarnya, Rabu (17/1) kemarin.

          Yoga menyebutkan, jika melihat data DP4, ada 219.603 pemilih perempuan dan 219.374 pemilih laki-laki dari total 438.977 pemilih. Kemudian, terdapat pula 26.235 pemilih pemula, 13.413 pemilih laki-laki dan 12.822 pemilih perempuan.

          “Proses pencoklitan akan kita lakukan sejak Januari 20 Januari hingga 18 Februari dengan cara dor to dor. Artinya kita datang dari rumah ke rumah,” sebutnya.

          Lalu berepa petugas PPDP yang dikerahkan? Yoga mengatakan ada 1.521 PPDP yang akan bertugas melakukan coklit. Jumlah itu juga dibantu 186 anggota PPS dan 55 anggota PPK.

“1 orang PPDP akan mencoklit minimal 5 rumah. Mereka akan meminta e-KTP atau surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dukcapil,” ungkapnya.

Untuk mematangkan perispaan coklit, kata Yoga, pihaknya telah mengumpulkan PPK untuk mengkoordinir PPS dan PPDP. Karena pada 20 Januari nanti, akan ada apel coklit nasional yang dilakukan di halaman Standion Tri Lomba Juang. “Jadi sebelum coklit dilakukan, kita menggelar apel coklit Nasional dengan dihandiri KPU Provinsi Jambi,” ucapnya.

Disamping itu, pihaknya juga telah melakukan pemetaan untuk mengantisipasi pemilih siluman yang berbatasan dengan daerah lain. Daerah ini ditenggarai menjadi pintu masuk untuk dimobilisasi massa

“Kita sudah lakukan pemetaan daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari,” sebutnya.

Menurutnya, dari koordinasi dengan Dukcapil, terdapat masyarakat yang ber KTP Kota Jambi namun berdomisili di Muaro Jambi. \"Kalau berdomisili di luar Kota Jambi namun mempunyai KTP Kota Jambi, mereka tidak punya hak memilih,\" lanjutnya.

Adapun Daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi yakni Kenali atas asam, Telang Bakung, Eka jaya, Penyengat Rendah, Danau Teluk, Sijenjang, Payo Selincah, Bagan Pete.

\" Kami akan melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten Muaro Jambi untuk mengetahui nama-nama yang sudah mencoblos saat Pilkada Muaro Jambi dan Pilgub 2015,” pungkasnya.

(aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: