>

Panwaslu Lakukan Uji Petik, Cium Idikasi Pelanggaran Coklit PPDP

Panwaslu Lakukan Uji Petik, Cium Idikasi Pelanggaran Coklit PPDP

JAMBI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi akan melakukan uji petik terhadap pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilh pada Pilwako Jambi 2018. Solanya, Panwaslu mencium adanya indikasi ketidak profesionalisme PPDP dalam menjalankan tugas.

\"Rencananya uji petik kita lakukan besok (hari ini, red). Ini karena ada temuan adanya PPDP yan tidak profesionalisme menjalankan tugas,” ujar Fachrul Rozi, Minggu kemarin.

Dalam uji petik ini, kata Fachrul Rozi, pihkanya akan mengambil sampel di sejumlah kelurahan. Dari sampel ini akan diketahui apakah PPDP benar-benar menjalankan tugas atau tidak.  “Dari sampel ini akan dikethaui. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” sebutnya.

          Menurutnya, dari temuan yang diperoleh, PPDP tidak melakukan coklit secara dor to dor. Melainkan mengumpulkan fotocopy Kartu Kelurga (KK) dengan meminta orang suruhan.  “Ternyata di lapangan mereka hanya mengumpulkan foto copy KK dengan bantuan orang lain,” jelasnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi merespon dugaan PPDP yang tidak bekerja sesuai dengan teknis pencoklitan. Ini setelah adanya surat yang dilayangkan Pawaslu Kota Jambi beberapa hari yang lalu.

Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Yoga Lesmana mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh anggota PPK yang membidangi divisi pemutakhiran data pemilih untuk meminta PPS melakukan supervisi dan monitoring terhadap PPDP.  “Kita telah koordinasi dengan seluruh PPK yang membidangi pemutakhiran data pemilih untuk meminta PPS melakukan supervisi dan monitoring pada PPDP di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Arif melanjutkan, KPU meminta PPK melakukan evaluasi pelaksanaan coklit dan mengumpulkan daftar inventarisasi masalah pelaksanaan coklit pada 10 hari pertama. “PPK harus melakukan evaluasi pelaksanaan coklit dengan mengumpulkan daftar inventarisasi masalah pelaksanaan coklit di 10 hari pertama,” pungkasnya.

(aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: