Data Pemilih Berpotensi Bermasalah, Panwaslu Kota Jambi Kantongi Banyak Temuan
JAMBI - Penyusunan data pemilih pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi 2018 berpotensi bermasalah. Soalnya, Panwaslu Kota Jambi mendapati banyak temuan dalam proses penpencocokan dan penelitian (Coklit) Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan pihaknya menurunkan 5 tim untuk melakukan suvervisi. Hasilnya ditemukan coklit yang dilakukan PPDP dengan cara yang tidak propesional.
\"Uji petik ini kita lakukan selama 1 minggu dengan menurunkan 5 tim. Ternyata benar, banyak PPDP yang tidak proporsional,\" ujarnya, Senin (5/2) kemarin.
Ari menyebutkan, di Kecamatan Paal Merah, Kelurahan Paal Merah, RT 21, TPS 17 ditemukan kinerja PPDP yang tidak propesional dengan menurunkan orang lain untuk melakukan pencoklitan. Alasannya karena jumlah warga yang terlalu banyak.
“Temuan ini juga sama dengan kelurahan lingkar selatan RT 31, 32 dan 33. Di Kelurahan Payo Silincah, RT 10, TPS 10 hampir sebagian besar belum melakukan pencoklitan,” ungkapnya.
Di Kelurahan Talang Bakung RT 24, kata Ari, pihaknya menemukan Ketua RT memiliki 24 e-KTP dan sebanyak 25 warga yang tidak bisa ditemukan. “Ini nanti akan kita koordinasikan dengan Dukcapil Kota Jambi,” ucapnya.
Begitu juga dengan Kecamatan Jambi Selatan di Kelurahan Pasir Putih dan Thehok. PPDP tidak melakukan sensus dalam pencoklitan dengan cara dor to dor. “Stiker kita temukan hanya dipasang di pagar. Ada yang beralasan karena stocknya habis,” sebutnya.
Berikutnya di Kecamatan Telanaipura, Kelurahan Teluk Kenali ditemukan 126 warga dari 607 daftar pemiilih tidak ditemui rumah dan warganya. Sedangkan Kelurahan Telanaipura terdapat satu KK hanya diberikan stiker dan tidak diberikan formulir AA1-KWK.
“Untuk di Kecamatan Danau Teluk, Kelurahan Olak Kemang ditemukan jumlah rumah warga di RT 10 masuk ke wilayah RT 1 Desa Danau Kedap Kabupaten Muaro Jambi. Ada 17 rumah dengan jumlah KK 24, terdiridari 33 laki-laki dan 68 perempuan,” bebernya.
Temuan lainnya yakni terdapat 22 orang telah meninggal dunia dan masih terdaftar pada DP4 di Kecamatan Danau Sipin, Kelurahan Legok. Kemudain sejumlah warga tidak bersedia memberikan keterangan dalam pencoklitan di Kecamatan Jelutung, Kelurahan Talang Jauh. “Selebihnya hampir sama. PPDP tidak propesional dengan menugaskan orang lain untuk pencoklitan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya telah menyurati KPU Kota Jambi untuk menindak lanjuti temuan ini. Pihaknya berharap hingga batas akhir pencoklitan semua masalah ini bisa teratasi. \"Kalau seperti ini kita khawatir akan berpengaruh terhadap kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya,” tegasnya.
Panwaslu sendiri juga telah membuka posko pengaduan bagi warga yang tidak terdata dan di Coklit PPDP. Posko ini diharapkan bisa mengakamodir kepentingan warga sehingga bisa terdata dan menggunakan hak pilih pada Pilwako Jambi 2018. “Kita juga buka posko pengaduan. Silakan laporkan jika ada proses yang salah atau yang belum terdata,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin Optimis hingga batas akhir penyusunan data pemilih pada 18 Februari nanti bisa diselesaikan dengan baik. “Mudahan-mudah, dengan sisa waktu yang ada ini bisa diselesaikan dengan baik. Kita sangat optimis,” katanya.
Tekiat adanya temuan Panwaslu, pihaknya merespon dengan baik. Masukkan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan subtansi yang ditemukan dilapangan. “Nanti akan kita tidak lanjuti. Sejauh ini komunikasi secara lisan sudah ada, tapi secara tertulis memang belum,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: