>

Belum Ada Usulan dari Dinas PUPR, Pipanisasi Air Bersih Masyarakat Desa Serdang Jaya

Belum Ada Usulan dari Dinas PUPR, Pipanisasi Air Bersih Masyarakat Desa Serdang Jaya

KUALATUNGKAL – Pipanisasi air bersih di Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Timur, masih menjadi polemik. Dewan sudah merespon positif hal ini. Namun, sejauh ini belum ada usulan dari Dinas PUPR Tanjab Barat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Faizal Riza ST MM, mengatakan, pihaknya sangat merespon positif permintaan ipanisasi air bersih oleh masyarakat di Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara.

Selaku wakil rakyat, Faizal Riza menyikapi dan mendukung penuh pemanfaatan pipa untuk mengalirkan air bersih ke masyarakat Desa Serdang Jaya, melalui teknologi pengolahan air gambut sistem media kontak bertekanan (IPAG-SMKT) kapasitas 5 liter/detik tahun 2017 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di Desa setempat.

”Karena masalah air merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka Dewan mendukung untuk pemanfaatan melalui pipa agar air dapat mengalir langsung ke masyarakat,”kata Faizal Riza.

Namun terkait permintaan pipa air bersih di Desa Serdang Jaya, Faizal Riza menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari masyarakat maupun usulan dari Dinas PUPR.

”Sejauh ini belum ada usulan dari PUPR mengenai hal ini,dan Dewan belum dilaporkan secara resmi terkait permasalahan ini. Saya mendukung upaya pemenuhan kebutuhan air bersih buat masyarakat,” tutur beberapa waktu lalu. 

Meski demikian, Ia menyarankan apabila Dana Desa dalam Juknis dan Juklak-nya bisa digunakan untuk pipanisasi, maka alangkah baiknya Dana Desa yang ada segera dimanfaatkan agar dapat mempercepat realisasi pipanisasi tersebut. Menurut Icol bila menunggu anggaran dari APBD maka akan memakan waktu dan proses yang lama.

”Tapi perlu juga dikaji apabila bisa menggunakan pemanfaatan dana desa sehingga akan mempercepat realisasi pipanisasi untuk Desa tersebut, dan di kelola oleh Desa sehingga hasil nya dapat dimanfaatkan oleh Desa tersebut. Dari Desa untuk Desa. Menunggu anggaran APBD tentu akan lama karna butuh proses,” tandasnya.

(sun) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: