Jangan Sampai Kangkangi Aturan, Panwascam dan PPL Diminta Awasi Tahapan Kampanye
JAMBI - Panwaslu Kota Jambi mengingatkan seluruh Panwascam dan PPL untuk terus mengawasi tahapan kampanye. Tahapan ini akan berlangsung kurang lebih 4 bulan dari 15 Februari hingga 23 Juni mendatang.
Pimpinan Panwaslu Kota Jambi, Fahrul Rozi mengatakan pihaknya ingin semua yang dilakukan bakal pasangan calon sesuai dengan aturan yang ada. “Bukan hanya panwascam, PPL juga diminta untuk mengawasi proses kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon,” katanya ketika ditemui di Luminor Hotel, Rabu (7/2) kemarin.
Ia meyebutkan, proses pengawasan ini meliputi beberapa hal, seperti alat peraga kampanye, dan juga hal lain yang digunakan saat kampanye. Pihaknya mengingatkan agar kandidat tidak menabrak aturan yang telah berlaku. “Kami juga mengharapkan agar kandidat yang lolos tetap melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan main,” kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia ini.
Pria yang akrab disapa Faul menyatakan, di dalam kampanye ini pihaknya sangat membutuhkan panwascam dan juga PPL untuk pengawasan. Karena Panwaslu Kota Jambi sendiri tidak akan bisa mengawasi secara keseluruhan.
“Karena Panwascam dan juga PPL bagian dari lembaga pengawasan, kami meminta mereka untuk terus awasi proses yang dilakukan,” harapnya.
“Jika ada dugaan pelanggaran, segera tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” sambungnya.
Faul menambahkan, semua Panwascam punya hak untuk menindak dugaan pelanggaran yang terjadi. Dimana dengan melakukan klarifikasi sesuai dengan petunjuk. “Jika dianggap terlalu berat untuk diselesaikan, maka berikan kepada kami untuk ditindak lebih lanjut,” pungkasnya.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: