>

Lagi, Pencuri Minyak PetroChina Dibekuk, Pelaku Ditangkap di Warnet

Lagi, Pencuri Minyak PetroChina Dibekuk, Pelaku Ditangkap di Warnet

JAMBI – Tim gabungan Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, kembali meringkus pelaku pencurian minyak milik PetroChina. Penangkapan dilakukan, dini hari kemarin (11/2/2018) sekitar pukul 01.40 WIB.

Dia adalah Asep Kusuma Negara. Kini mendekam di balik jeruji besi untuk proses penyidikan dan pengembangan dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, Asep ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pencurian minyak PetroChina.

“Ini sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B-21/II/2018/Jambi/Res Tanjab Timur/SPKT, tanggal 5 Februari 2018,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kemarin.

Menurutnya, Asep ditangkap saat berada di Warnet Dewa yang berlokasi di kawasan Sipin, Kota Jambi. Ini merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan sebelumnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, yakni mobil APV hitam nopol F 1063 KW, mobil Luxio silver nopol BH 1664 AM, serta tedmon berisikan 2 tin mintak mentah asal PetroChina.

Saat ini, kata Kuswahyudi, juga tengah dilakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan masih adanya pihak lain yang terlibat.

Tersangka dibawa ke Polres Tanjab Timur. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

(pds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: