>

BUMN Karya Kelebihan Beban, Pemerintah Didorong Alihkan Ke Kontraktor Swasta

BUMN Karya Kelebihan Beban, Pemerintah Didorong Alihkan Ke Kontraktor Swasta

JAKARTA – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menilai bahwa pemerintah harus mengkaji ulang penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang terlalu sering mengalami kecelakaan konstruksi.

Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan bahwa hal tersebut harus dilakukan agar menjadi peringatan kepada kontraktor lain agar tidak lalai terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

Erwin menuturkan, proyek-proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya. Jumlah proyeknya sangat banyak dan nilainya pun sangat besar. Tapi, kemampuan mereka juga tentu ada batasnya. ”Hal itu menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian mereka dana menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah,” tutur Erwin.

Dia menambahkan, belum lagi soal tenggat waktu penyelesaian pekerjaan yang begitu ketat. Erwin menilai, hal itu juga menjadi penyebab semakin berbuntutnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi. ”Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat,” ungkap Erwin.

Pembangunan infrastruktur memang menjadi prioritas pemerintah. Dibandingkan dengan negara-negara lain, infrastruktur Indonesia memang tertinggal. Indonesia harus ngebut untuk mengejar ketertinggalan. Tapi tentunya hal tersebut tidak boleh menjadikan alasan untuk lalai terhadap keselamatan konstruksi kita.

”Untuk itu pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan. Beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload,” kata Erwin

Sementara itu, dalam masa moratorium, proyek pembangunan jalan tol Trans Jawa dan LRT Palembang-Jakarta jadi proyek prioritas yang akan di-review oleh tim independen dari Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K3).

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja, proyek-proyek tersebut akan didahukan karena akan dimanfaatkan dalam waktu dekat. ”Tol Trans Jawa kan untuk mudik Lebaran. Dua bulan lagi sudah harus bisa digunakan. Sedangkan LRT kan untuk Asian Games yang akan berlangsung pada Oktober mendatang,” tutur Endra kepada Jawa Pos (Induk Jambi Ekspres) kemarin (21/2).

Menurut Endra, kontraktor dari proyek-proyek tersebut akan mengajukan dokumen untuk dievaluasi dalam waktu dekat. Dokumen tersebut berisi metode kerja, SOP, teknologi, material, personel, hingga mekanisme pengawasan. Jika sudah lengkap, tim bisa langsung melakukan evaluasi.

Endra mengatakan, hingga saat ini baru ada satu proyek yang mengajukan ulang dokumen K3 mereka. yakni proyek jembatan Holtekam di Papua. Saat ini, tim independen dari Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) sedang me-review dokumen tersebut. Hasil review akan diserahkan kepada K3 untuk ditindaklanjuti. ”Nanti rekomendasinya akan diserahkan kepada Menteri PUPR. Go or no go-nya,” jelas Endra.

Sementara itu, PT Jasa Marga meyakinkan bahwa Moratorium tidak  akan menimbulkan dampak signifikan terhadap keberlangsungan proyek-proyek jalan tol. ”Moratorium hanya akan mempengaruhi pekerjaan proyek jsmr yg konstruksinya elevated,” kata AVP Coorporate Communication PT. Jasa Marga Dwimawan Heru.

Dwimawan mengatakan, beberapa ruas yang akan terpengaruh diantaranya adalah ruas jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) elevated Cikunir Karawang Barat, ruas jalan tol relokasi Porong Gempol dan jembatan-jembatan yang ada di ruas jalan tol yang dibangun Jasa Marga. ”Untuk pekerjaan lain yg tidak moratorium, proyek tetap berlangsung,” katanya.

Dwimawan berharap, moratorium hanya bersifat sementara untuk mengevaluasi kembali semua metoda kerja dan prosedur konstruksi khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja. ”Kami berharap proyek yang terkena moratorium dapat dikerjakan kembali apabila telah mendapatkan rekomendasi dari PUPR atau yang pihak yang kompeten,” katanya.

Segera Bentuk Panja Infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: