Staf TU SMP Larikan Murid, Keberadaan Korban dan Pelaku Belum Diketahui
SAROLANGUN - Dunia pendidikan di Kabupaten Sarolangun kembali tercoreng. Pasalnya, salah satu oknum Tata Usaha (TU) SMP Negeri 7 Sarolangun, diduga melarikan muridnya berinisial LT, warga Desa Semaran,Kecamatan Pauh.
Oknum tersebut diketahui bernama Andi,warga Desa Gurun Mudo,Kecamatan Mandiangin. Dia dilaporkan membawa kabur seorang siswi SMP yang masih duduk di kelas IX.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek Pauh,AKP Niko Darutama, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya benar kita baru menerima laporanya,”kata Kapolsek, kemarin (22/2).
Saat ini, kata Dia, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku dan siswi yang dibawa kabur tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Terpisah, Samsul Bahri, Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Sarolangun dihubungi via ponselnya juga tak membantah adanya siswinya dibawa kabur dari sekolah itu.
“Ya benar,”kata Samsul Bahri.
Diakuinya, sebelum masuknya laporan ke Polsek Pauh kasus yang membawa siswi lari ini, yang bersangkutan sudah diberhentikan dari staf TU Sekolah. Hal ini karena dinilai sudah menyalahi aturan melanggar kode etik sekolah karena sebelum ini juga pernah kejadian yang sama namun berdamai dengan pihak keluarga korban.
Selain pernah sebagai TU disekolah, Samsul Bahri juga mengakui bahwa staf TU nya itu juga sebagai Kepala Dusun di Desa Gurun Mudo.
“Sebagai Kadus juga sudah diberhentikan oleh Kadesnya,” timpalnya.
Informasi yang berhasil didapatkan harian ini, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (20/2). Siswi LT ini dibawa kabur saat jam pelajaran masih berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Perbuatan yang sama juga pernah dilakukan oknum TU tersebut kepada siswanya LT lebih kurang dua minggu lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, siswa LT yang dibawa kabur tersebut masih dicari keberadaanya. Saat kabur dari jam belajar siswi ini hanya mengenakan pakaian sekolah.
(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: