Tiba di Jakarta, Novel Semangati Penyidik KPK
Dia menuturkan, Komnas HAM sejauh ini memang belum telibat secara langsung dalam penanganan kasus Novel. Termasuk belum mendapatkan laporan secara langsung dari Novel. Koordinasi dengan polisi juga belum dilakukan. ”Kalau diajak diskusi ya kami ikut, kalau gak diajak ya kan gak boleh mencampuri,” imbuh alumnus FISIP Universitas Indonesia itu.
Terpisah, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala menuturkan, pihaknya juga berencana untuk turut memantau keseriusan polisi dalam penanganan kasus Novel. Sebab, selama ini ada orang-orang yang mencitrakan polisi tidak serius. Nah, mereka akan bekerja berangkat dari persepsi publik tersebut. ”Sehingga ini layak untuk di TGPF kan,” ujar dia.
Bukan tidak mungkin dia akan memanggil Novel untuk dimintai informasi dan penyidik dari kepolisian. Adrianus menyebutkan bahwa mereka akan segera bekerja untuk merealisasikan rencana tersebut. ”Kami akan dilihat sudah berapa kali dia (penyidik) ketemu Novel, saat ketemu Novel itu info apa saja yang didapat,” ungkap dia.
Dia juga menanggapi soal dugaan keraguan terhadap kinerja polisi dalam penyidikan Novel. Menurut dia, ORI akan melihat berdasarkan fakta untuk menguji keseriusan tersebut untuk melihat ada tidaknya maladministrasi. ”Apa hanya karena keraguan dia (Novel) lalu kami katakana polisi telah melakukan maladministrasi. Nggak mungkin dong,” ujar dia.
(tyo/far/sam/syn/jun/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: