>

Perhiasan & Uang Puluhan Juta Raib, Perampok Gasak Toko di Tebing Tinggi

Perhiasan & Uang Puluhan Juta Raib, Perampok Gasak Toko di Tebing Tinggi

MUARATEBO – Perampokan kembali terjadi di Kabupaten Tebo. Kali ini, sebuah toko di Rt 01, Dusun Tebing Tinggi, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, yang menjadi sasaran.

“Korban ditodong sebilah pisau dengan mulut dibekap,\" AKP Firdon Marpaung - Kapolsek VII Koto

Para pelaku yang menggunakan senjata tajam membawa kabur perhiasan dan uang tunai puluhan juta rupiah milik korban. Peristiwa ini terjadi, Mingu (25/2) sekitar pukul 13.10 WIB. 

Kapolres Tebo,  AKBP Budi Rachmat melalui Kapolsek VII Koto,  AKP Firdon Marpaung, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Dia, pelaku menggasak toko Puspita Sari (32).

\"iya benar telah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan di sebuah toko milik PS di Desa Teluk Kayu Putih,\" ujar AKP Firdon Marpaung. 

Aksi perampokan tersebut, kata Kapolsek, dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Putih. Modusnya, pelaku ebrpura-pura membeli rokok. 

Namun, saat korban mengambil rokok di balik lemari, para perampok langsung masuk dan membekap korban sambil menodongkan sebuah pisau dan meminta korban melepaskan semua perhiasannya. 

\"Dari keterangan saksi,  pelaku berjumlah 2 orang, awalnya berpura-pura membeli rokok,” jelasnya.

Dalam aksinya, pelaku sembari berbicara kepada korban untuk melepaskan gelang emas,cincin dan kalung. Selanjutnya, korban dibawa masuk ke ruang tengah.

“Korban ditodong sebilah pisau dengan mulut dibekap,\" jelas Kapolsek. 

Tidak sampai disitu,  setelah berhasil menggasak perhiasan korban, dua pelaku tersebut lalu meminta korban menujukan tempat penyimpanan uang.

“Dalam posisi terikat, pelaku minta korban menujukkan tempat menyimpan uang. “Ada duit ngak?,” tanya pelaku. Korban menjawab, \"ada di dalam kamar\" dan korban mengambil uang yang disimpan dalam kamar dalam tas selipan kasur.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa emas senilai Rp 10 juta, uang tunai Rp15 juta.

“Total kerugian ditaksir sekitar Rp25 juta,\" tambah Kapolsek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: