>

Shok Therapy untuk Profesor, Potong Tunjangan Jika Tak Menulis Jurnal

Shok Therapy untuk Profesor, Potong Tunjangan Jika Tak Menulis Jurnal

 

JAMBI - Tantangan untuk seorang guru besar  dan lector kepala semakin berat saja ke depannya. Ini menyusul bakal adanya pemotongan tunjangan bagi para profesor yang tidak menjalankan kewajiban publikasi internasional.

\"Itu merupakan shok therapy, agar penyandang gelar Profesor aktif memenuhi kewajibanya\", Prof Muktar Latief - Guru Besar UIN STS Jambi

\"Saya sepakat saja, asalkan waktu dan ruang disediakan oleh pemerintah\",  Prof Damris - Dekan Fakultas Tekhnik Unja

Meski belum ditetapkan, namun yang jelas, saat ini Kemenristekdikti sedang menggodok regulasi baru terkait kewajiban menulis publikasi internasional tersebut.  Rencananya, akan mulai diterapkan pada 2019 mendatang.

Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari para guru besar di Jambi. Guru Besar Pasca Sarjanan Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Taha Saifuddin (STS), Prof Muktar Latief,  mengaku sepakat dengan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah tersebut.

Sepakat dalam artian, perpanjangan waktu hingga 2019 mendatang yang diberkan oleh pemerintah membuat para guru besar kembali melaksankan kewajiban. Dan tidak hanya menerima tunjangan gelar.

“Itu merupakan shok therapy, agar penyandang gelar profesor aktif memenuhi kewajibanya,yakni berupa karya ilmiah,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan rencana pemberhentian tunjangan secara totat, Mukhtar, mengatakan itu tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah.

Menurutnya dengan standar yang diberikan, penyandang gelar kesulitan untuk mempublis karya hingga ke jurnal internasional.

“Di Indonesia ini jurnal internasionalnya bisa dihitung dengan jari, jadi ruang kita yang sedikit,” katanya.

Jika memang akan diberlakukan, aturan tidak menulis Jurnal, tunjangan akan dihentikan. Mukhtar mengharapkan pemerintah juga memberikan jalan yang mudah dalam penulisan.

Jalan yang dimaksud adalah kemudahan untuk mempublis jurnal. Kemudian anggaran yang menjadi bantuan penelitian karya ilmiah.

Lanjutnya, untuk mempublis jurnal internasional juga dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Jika dibandingkan dengan tunjangan juga msih kurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: