Shok Therapy untuk Profesor, Potong Tunjangan Jika Tak Menulis Jurnal
![Shok Therapy untuk Profesor, Potong Tunjangan Jika Tak Menulis Jurnal](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
“Sebagi langkah antisipasi, sebenarnya sesuai dengan kewajiban, orang yang menyandang gelar Profesor seharusnya tetap menulis,” ungkap Mukhtar.
Untuk di UIN STS Jambi, katanya, dari 14 guru besar hanya sekitar 20 persen yang aktif menulis jurnal.
“Ini juga seharusnya yang menjadi perhatian,” katanya.
Terpisah Prof Muthalib yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Jambi mengatakan dirinya tidak setuju dengan wacana penghapusan tunjangan bagi penyandang gelar profesor.
Menurutnya, untuk menyandang gelar pofesor itu tidak mudah, banyaknya proses dan kewajiban yang diemban juga sebagai pertimbangan. Ia mengatakan, penghapusan tunjangan akan berdampak pada pendidikan.
Dikatakan oleh Muthalib, yang menjadi persoalan adalah saat ini banyak profesor yang tidak melaksanakan kewajiban mereka yakni menulis jurnal internasional. Sebenarnya bukan tidak melaksanakan, namun ruang publis yang sedikit.
“Penelitianya juga mebutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.
Lanjutnya, untuk di Unja, dari 37 guru besar yang aktif menulis sekitar 60 persen. Mereka yang menulis merupakan para profesor yang mendapat bantuan penelitian.
Tahun 2018 ini, Lanjut Muthalib, Unja menyediakan anggran sebesar Rp 150 juta untuk 10 penelitan yang akan dilakukan oleh profesor. Dan karya yang mendapat bantuan merupakan karya yang dianggap layak.
“Bantuan yang diberikan saja sangat terbatas, bagai mana kita mau memenuhi kewjiban penelitian,” katanya.
Ia berharap dengan peringatan yang diberikan oleh pemerintah tersebut, ke depan pemerintah juga memberikan ruang para profesor unutk menerbitkan karya mereka ke Jurnal Internasional.
“Boleh saja aturanya diterapkan, asal ruang juga diberikan,” katanya.
Jika pengahapusan tunjangan dilakukan sepihak seperti rencana beberapa waktu lalu, Muthalib mengaku menolak keputusan itu, menurutnya saat ini tidak seimbang, antara karya dan jurnal.
“Saya menolak kalau tunjangan dihapuskan,” katanya.
Salah satu guru besar Unja Prof Damris, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak keberatan dengan wacana pemerintah yang akan menghentikan tunjangan jika profesor tidak melaksanakan kewajiban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: