Pemilik Arisan Online Bodong Tersangka, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka,
bahwa korban atau orang yang telah mengikuti arisan tersebut sejumlah 28 orang dengan total kerugian sebesar kurang lebih Rp152.600.000.
Dari kasus ini diamankan barang bukti berupa 1 buku tabungan Bank BRI Simpedes, 2 buku tabungan Bank BCA ,1 buah ATM Bank BRI, 1 buah ATM Bank BCA, 1 buku rekapan arisan dan 1 unit handphone merk Oppo.
Diberitakan sebelumnya, puluhan korban dari penipuan ini menggeruduk rumah Marisa. Mereka meminta pertanggungjawaban Marisa. Kemudian, Marisa diserahkan ke Polresta Jambi.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: