Pemalsu Arang Shisha Rugikan Rp 1 Triliun
JAKARTA - Pemalsuan terhadap barang ekspor Indonesia harus dihentikan. Kemarin (9/3) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) mengungkap pabrik pemalsuan arang shisha Cocobrico yang telah berlangsung selama lima tahun. Ditaksir kerugian yang dialami pemiik merk tersebut hingga Rp 1 triliun.
Direktur Dittipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya menjelaskan, awalnya ada komplain dari konsumen Eropa, seperti Rusia, Swedia dan Jerman. Sebab, bara shisha buatan Indonesia ini tidak sesuai standar, baranya berasap dan berbau. ”Pemilik merk aslinya di Indonesia dikomplain,” tuturnya.
Setelah diselidiki, ternyata memang ada sebuah pabrik di Jepara yang membuat tiruan dari bara shisha ini. Pabrik ini membuat bara shisha dengan bahan-bahan tidak aman. ”Bahkan, perusahaannya juga mengambil nama yang sama. Pabriknya palsu sampai ke barang buatannya,” paparnya.
Direktur Utama pabrik pemalsu berinisial HT telah ditangkap dan menjadi tersangka. Dia mengatakan bahwa dirutnya akan segera diproses ke penuntutan. ”Ini menjadi peringatan juga untuk yang lainnya,” terangnya.
Pemalsuan merk Indonesia ini berdampak besar terhadap kondisi pemegang hak paten asli. Bahkan, juga mempengaruhi nama Indonesia di luar negeri. ”Indonesia dianggap membuat barang palsu,” ujarnya.
Sementara pemilik merk Cocobrico Yvone S. Lima, 60, menuturkan bahwa kerugian yang dideritanya bisa mencapai Rp 1 triliun akibat pemalsuan tersebut. Sebab, selama lima tahun ini permintaan Eropa atas arang shisha miliknya terus menyusut. ”Berkurang karena pemalsuan ini,” paparnya.
Biasanya dalam sebulan, pengiriman arang shisha ini bisa mencapai 10 kontainer. Namun, selama lima tahun ini hanya lima kontainer tiap bulan. ”Ini merugikan sekali,” ujarnya.
Apalagi, barang palsu tersebut sesuai komplain konsumennya membuat mata perih dan tenggorokan gatal-gatal. Dia menjelaskan, yang dapat komplain justru perusahaan yang asli. ”Kami yang dapat masalahnya,” terangnya.
Untuk produknya tersebut selama ini telah ada tiga kali pemalsuan yang ditemukan. Diharapkan, kedepan tidak ada lagi yang memalsukan barang tersebut. ”Kami tidak ingin Indonesia dicap negara yang dengan mudah memalsukan barang,” paparnya.
(idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: