Dijanjikan Pekan Ini, Ganti Rugi Akibat Penanaman Tiang Pancang dari JCC
JAMBI - Melalui proses panjang, akhirnya pihak pengembang JCC di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi akan memenuhi tanggung jawabnya mengganti kerusakan rumah warga di RT 22 dan RT 36 yang rusak akibat penanaman tiang pancang pembangunan JCC. Ganti rugi akan dilakukan penkan ini.
Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, berdasarkan kesepakatan biaya ganti rugi akan diberikan pada pekan ini. Ganti rugi akan diserahkan langsung dari pihak JCC kepada warga di Kantor Lurah setempat.
Junedi menyebutkan, dari kesepakatan ada 10 warga yang akan menerima konpensasi ganti rugi berupa uang. Sedangkan 4 warga lainnya memutuskan agar ganti rugi diberikan dalam bentuk perbaikan rumah secara langsung.
“Untuk ganti rugi berupa uang, jumlahnya beragam. Mulai dari Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah,” kata Junedi.
“Bentuk ganti rugi ini warga yang memilih. Apakah diberikan dalam bentuk uang atau langsung perbaikan rumah,” jelasnya.
Selain itu, pihak JCC juga menyanggupi memberikan ganti rugi berupa uang tambahan di luar kerusakan bangunan. Uang tersebut adalah uang untuk ganti rugi atas kesepakatan bersama. Besarannya adalah Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK). Uang tersebut diberikan secara merata dan sama kepada seluruh warga.
“Itu ganti rugi waktu dan pikiranlah. Salah satu bentuk silahturahmi antara JCC dan warga. Sebab, selama mengurus permasalahan ini warga juga mengeluarkan waktu, pikiran dan tenaga yang tidak bisa diukur dengan uang,” tuturnya.
Mereka yang harusnya bekerja, jadi harus libur karena mengurus masalah ini. “Nah, uang tambahan tersebutlah sebagai bentuk ganti rugi yang harus dibayar oleh JCC. Ini jumlahnya merata dan sama,” pungkasnya.
(hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: