Spesialis Penggelapan Dibekuk, Sudah Beberapa Kali Beraksi di Kota Jambi
JAMBI – Anggota Polsek Jambi Selatan berhasil meringkus dua spesialis penggelapan. Keduanya yakni M Prayoga dan Yudi. Kini keduanya tengah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan.
Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Kata Dia, penangkapan berdasarkan nomor lapooran LP / B- 145/III/2018/Ka.Spk I Polsek Jambi Selatan tertanggal 10 Maret 2018.
“Tersangka ini merupakan spesialis penggelapan”, Humas Polresta Jambi - Brigpol Alamsyah Amir
“Korban yakni M Ridho Nabawi (19) warga Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi,” ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan, kemarin (18/3).
Dia menjelaskan, kedua tersangka beraksi pada Jumat (9/3) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah Makan Pincuran Tujuah Simpang III Bandara Baru, Keluarhan Pall Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kejadian bermula saat korban bersama dengan tersangka Yoga makan siang di warung nasi tersebut. Kemudian, tersangka Yoga meminjam motor Honda Beat warna biru milik korban dengan alasan mau meminta uang kepada tantenya.
Tanpa rasa curiga, korban meminjamkan kendaraan motor-nya tersebut kepada tersangka. Setelah tersangka pergi, saat itu korban disuruh menunggu.
“Setelah ditunggu-tunggu, ternyata terlapor tidak kembali lagi,” jelas Alam.
Selanjutnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Jambi Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan tersngka diketahui. Mereka diamankan tanpa perlawanan.
Dan dari hasil pengembanganm kata Alam, tersangka Yoga telah melakukan kejahatan penggelapan dibeberapa tempat di Kota Jambi. Diantaranya di kawasan KONI, Pattimura Kotabaru, Warnet Semangka belakang Persijam, belakang Puskesmas Talang Bakung, Dono Rejo Jamsel, Talang Banjar dekat ikan bakar dua dan di kawasan Beringin 4 Jamsel.
“Tersangka Yoga ini merupakan spesialis penggelapan,” tandasnya.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: