M Zuhdi Raup Ratusan Juta dari Penipuan Tes CPNS
JAMBI – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berhasil meringkus pelaku penipuan tes CPNS yang berlangsung di Sarolangun tahun 2013 lalu.
Dia adalah M Zuhdi (50). Warga Desa Ting-ting, Rt 10,Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, ini berhasil melarikan uang ratusan juta rupiah milik korbannya.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, mengatakan, kini tersangka M Zuhdi diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan.
“Sekarang kita amankan. Kasus ini kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, kepada wartawan.
Dia menjelaskan, tersangka melakukan aksinya pada 2013 lalu. Namun, baru dilaporkan pada Maret 2017.
Dalam aksinya, kata Dia, tersangka mengaku bisa meluluskan calon korbannya menjadi CPNS Kategori II. Namun, dengan syarat memberikan uang.
Ada tiga orang yang menjadi korban. Masing-masing menyetorkan uang Rp100 juta kepada tersangka. Namun, setelah mengikuti tes, korban tidak lulus.
“Sampai sekarang korban juga tidak menjadi PNS,\" jelasnya.
Dari penangkapan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa kwitansi bukti penyerahan uang dari tiga korban yaitu DL, KM, MR, warga Desa Ujung Tanjung Rt 04 Kecamatan Sarolangun.
\"Selain itu, juga disita barang bukti berupa kartu peserta ujian CPNS 2013 formasi tenaga kerja kategori II tertanggal 23 September 2013,\" tandasnya.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: