>

Berkas Supriyono Segera Dilimpahkan, JPU KPK Masih Menyusun Dakwaan

Berkas Supriyono Segera Dilimpahkan, JPU KPK Masih Menyusun Dakwaan

JAMBI - Berkas perkara Supriyono, tersangka penerima suap dalam kasus OTT pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi. 

Hal ini disampaikan Trimulyono Hendradi, Jaksa KPK saat dikonfirmasi awak media. 

\"Dalam waktu dekat ini berkas Supriyono akan naik,\" ujar Trimulyono.

Kata Dia, hal ini dikarenakan masa penahanan Supriyono yang telah diperpanjang KPK ke PN Jambi bulan lalu (Februari, red) akan berakhir pada 28 Maret mendatang.

\"Kemungkinan dalam minggu ini akan dilimpahkan,\" sebut ketua JPU terhadap tiga tersangka lain kasus ini. 

Sementara menunggu dilimpahkan, kata Trimulyono, untuk sekarang JPU  masih masih merampungkan dakwaan bagi tersangka. 

\"Kemungkinan bisa jalan berbarengan, yang untuk Erwan Cs nanti Putusan, Supriyono bisa jadi masuk ke sidang dakwaan,\" katanya. 

Supriyono ditangkap KPK sebagai satu-satunya penerima suap uang ketok bernilai Rp5 Miliar ini. Dimana pada dakwaan KPK terhadap terdakwa lain sebelumnya, suap ini juga telah diberikan kepada beberapa fraksi. 

Seperti diketahui dalam dalam sidang perdana dibacakan oleh JPU KPK bahwa tiga tedakwa lainnya yakni Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arpan dan Asda III Provinsi Jambi Saipudin melakukan perbuatan sedemikian rupa memberikan uang tunai sebesar Rp3,4 M kepada penyelenggara negara terkait pengesahan Rancangan peraturan daerah (Raperda) RAPBD Jambi 2018.

Adapun nama yang disebut menerima dana tunai senilai Rp3,4 miliar selain Rp400 juta yang menjadi bagian Supriyono dan fraksinya mereka adalah  Cekman selaku ketua Fraksi Restorasi Nurani sebesar Rp700 juta, Elhelwi dari Fraksi PDI-P sebesar Rp600 Juta,  Parlagutan Nasution selaku ketua fraksi PPP sebanyak Rp400,  Tadjuddin Hasan sebagai perwakilan Fraksi PKB sebesar Rp600 juta, serta M. Juber selaku perwakilan fraksi Golkar sebesar Rp700 juta,selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada anggota fraksinya yakni,  Ismet Kahar, Tartiniah, Popriyanto,dan Mailudin. 

(aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: