Perampokan Nasabah BRI Direkayasa, Upaya Menghindari Tagihan Hutang
MUARASABAK – Jumat (23/3) lalu, warga Tanjab Timur, dihebohkan dengan perampokan seorang nasabah BRI di Jalan Merdeka Parit 7, Kelurahan Nipah Panjang. Namun, perampokan tersebut direkayasa oleh Rasik (49) warga RT 01 RW 05 Kelurahan Nipah Panjang II, kecamatan Nipah.
Kapolsek Nipah Panjang, IPTU Viktor Hamonangan, saat dikonfrimasi membenarkan hal ini. Kata Dia, perampokan itu direkayasa oleh korban sendiri.
“Pada kenyataanya tidak ada kejadian Curas susuai dengan laporan korban. Itu hanya rekayasa korban,”ungkap IPTU Viktor saat dihubungi via ponselnya, kemarin (26/3).
Dia menjelaskan, rekayasa yang dilakukan korban terbongkar ketika tim Polsek Nipah Panjang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi perampokan.
Setelah itu, tim langsung membawa korban ke BRI Link Rantau Rasau SK 14 untuk mengecek penarikan uang yang dilakukan korban sesuai dengan pernyataan dalam laporan.
Namun saat melakukan pengecekan, pada Jumat (23/3) tersebut, tidak ada bukti transaksi seperti apa yang dilaporkan korban. Bahkan, dalam perjalanan korban yang satu mobil degan tim langsung mengakui, bahwa kejadian Curas tersebut hanya rekayasa dirinya belaka untuk menghindari tagihan hutang.
“Penarikan uang di agen BRI Link tidak ada. Korban dililit hutang, makanya korban membuat rekaya kalau dirinya dirampok,” jelas Kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini korban diamankan di Polsek Nipah Panjang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan laporan palsu.
“Korban kita amanakan di polsek untuk penyelidikan, apakah ini perbuantanya sendiri, atau ada rekanya yang lain,” jelas Kapolsek.
Dari laporan yang dibuat Rasik, membuat warga Nipah Panjang resah dengan aksi perampokan. Kapolsek menghimbau agar masyarakat jangan terlalu khawatir, karena informasi yang tersebar adanya Curas, itu tidak benar dan hanya rekaya.
“Semuanya rekayasa, dan korban sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pukasnya.
Dihadapan Camat Nipah Panjang dan warga Nipah Panjang usai menjalai pemeriksaan, Rasik mengakui jika perampokan itu adalah rekayasa. Hal itu dirinya lakukan karena kebingungan terlilit hutang sebesar 60 juta dengan petani kelapa dalam di Nipah Panjang.
“Saya melakukan hal ini karena Saya dililit hutang, Saya sangat menyesal dengan perbuatan ini, Saya minta maaf,”ungkap Rasik.
(oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: