Zola Diperiksa Hari ini, Pengacara Pastikan Zola Penuhi Panggilan
JAMBI - Gubernur Jambi, Zumi Zola tersangka kasus Gratifikasi diagendakan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4) hari ini. Pemanggilan ini setelah pemeriksaan sebelumnya urung terjadi dengan alasan surat panggilan KPK yang tak tentu rimbanya.
Terkait pemanggilan hari ini, pihak pengacara Zumi Zola mengkonfirmasi kehadirannya.
\"Jadi Insya Allah besok (hari ini,red) beliau (zumi Zola,red) hadir,\" ujar penasihat hukumnya , M Farizi, saat dihubungi via ponselnya, kemarin (8/9).
Mengenai kesiapan orang nomor satu Jambi tersebut, Farizi mengatakan tidak ada persiapan khusus. \"Yang jelas kita bawa dokumen-dokumen yang sekiranya berkaitan,\" jelas pengacara asal Jakarta ini.
Namun saat ditanyai mengenai persiapan antisipasi sang Gubernur bakal ditahan KPK, Farizi enggan menjawabnya. \" Kalau menyiapkan pakaian itu hak pribadi beliau, yang kita juga tidak tahu,\" sampainya.
Pemanggilan ini sendiri merupakan yang kedua paska pemeran Surono dalam film merah putih ini ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berarti lebih banyak satu kali dibandingkan tersangka lainnya. Yakni mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan.
\"Pak Arfan baru satu kali di periksa dalam kapasitas tersangka,\" ujar Mudarwan Yusuf kepada koran ini. Namun dia memastikan kliennya ini tidak akan mangkir apabila dipanggil KPK. \"Terlebih kan pak Arfan juga ditahan di Lapas Klas II A Jambi, Jadi tentu tidak bisa mengelak panggilan\" ujarnya.
Terlebih, Mudarwan Yusuf mengatakan pihaknya akan membuka perkara bernilai Rp6 Miliar ini secara terang-benderang kepada penyidik.
\"Pak Arfan akan buka semua , hal ini juga berkaitan dengan status Justice Collabolator (JC) kasus ini kelak,\" pungkasnya.
(aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: