Coffee Morning OJK Jambi dan Industri Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan industri Jasa keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi gelar Coffee Morning pada Rabu Pagi (11/4) di Hotel Odua Weston Jambi.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Industri Jasa Keuangan tersebut, Endang Nuryadin Kepala OJK Provinsi Jambi mengatakan, Coffee Morning OJK dan industri jasa keuangan ini sebagai ajang silaturahmi.
“Kalau diskusi tentang permasalahan, peluang dan tantangan dengan diskusi informal seperti ini suasana bisa lebih cair. Silaturahmi juga dapat menambah panjang umur dan rezeki,” kata Endang.
Dalam Coffee Morning ini, diisi pula dengan sharing knowledge dari internal OJK - IJK maupun eksternal. Kemarin (11/4), Polda Jambi dan Ombusman berkesempatan sharing bersama pimpinan IJK mengenai keamananan investasi.
Disampaikan Endang, kepada industri jasa keuangan di Provinsi Jambi saat ini dipersilahkan untuk mengejar target yang ditetapkan perusahaan masing-masing dengan catatan mengutamakan aspek prudensial dan mematuhi aturan yang ada dan transparansi dengan konsumen sehingga resiko hukum dan reputasi bisa diminimalisir.
“Boleh mengejar target tapi prinsip kehati-hatian dan kepatuhan harus diutamakan,” ujarnya dihadapan seluruh pimpinan IJK.
Saat ini terdapat 200 perusahaan industri jasa keuangan dibawah pengawasan OJK baik dari perbankan, industri jasa keuangan non bank (IKNB) dan pasar modal. Hadir dalam Coffee Morning ini yakni Ketua Ombusman Perwakilan Jambi, Taufik Yasak dan Kompol DR Andi Sinjaya Ghalib, SH,Sik,MH selaku Kasubdit 2 Perbankan, Cyber dan TPPU Polda Jambi serta Kepala BPS Provinsi Jambi Dadang Hardiwan.
Ditambahkan oleh M Yani Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Provinsi Jambi menegaskan forum ini akan membantu OJK untuk meningkatkan program percepatan akses keuangan daerah termasuk literasi keuangan.
“Forum ini silaturahmi antara industri jasa keuangan, kita juga ikut ke kegiatan pemerintah yang sifatnya sosial,” ujarnya.
(yni/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: