>

KPK Geledah Kantor Asiang

KPK Geledah Kantor Asiang

Namun, pantauan harian ini di Mapolda Jambi, tidak terlihat aktivitas pemeriksaan. Ruangan yang disediakan untuk penyidik KPK yang berada di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi, terlihat kosong.

Hanya di luar ruangan tertulis KPK. Sementara, tidak ada aktivitas di dalam ruangan tersebut hingga pukul 15.00 WIB.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan. Saksi Joe Fandy Yoesman alias Asiang diperiksa sebagai saksi bersama dengan saksi lainnya yang juga pengusaha di Jambi.

(pds)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: