KPK Geledah Kantor Asiang
SEDIKITNYA 6 rumah dan 1 kantor di Jambi yang berkaitan dengan kasus gratifikasi tersangka Gubernur Jambi, Zumi Zola, digeledah.
Setelah sebelumnya menggeledah kediaman H Jais dan orang tua mantan ajudan Gubernur Jambi Zumi Zola, kemarin (25/4) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor PT Sumber Swarnanusa, milik Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
\"Tentu yang digeledah adalah lokasi yang diduga terdapat bukti disana\", Febri Diansyah - Juru Bicara KPK
Penggeledahan kantor yang berlokasi di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Simpang Rimbo, Kota Jambi itu berlangsung selama 8 jam. Mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Menurut saksi di lokasi PT Sumber Swarnanusa itu, kantor milik Asiang didatangi petugas KPK dan beberapa anggota Brimob Polda Jambi yang kemudian masuk melakukan penggeledahan di seluruh ruangan kerja karyawan tersebut.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik ke luar dengan membawa sejumlah kardus dan koper yang diduga berisikan dokumen berharga atau barang bukti yang dibutuhkan dalam melengkapi berkas perkara gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan senilai Rp6 miliar.
Dari kantor PT Sumber Swarnanusa terlihat pintu masuk, dikawal petugas Brimob bersenjata lengkap. Terlihat juga penyidik KPK ke luar masuk ruangan gedung dan membawa barang masuk ke dalam mobil yang mereka gunanakan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan, penyidik KPK selama di Jambi menggeledah 7 rumah atau kantor yang terkait dengan bukti dalam kasus yang tengah ditangani ini.
“Tentu yang digeledah adalah lokasi yang diduga terdapat bukti disana,” ujar Febri, saat dihubungi via ponselnya, kemarin (25/4).
\"Lokasi di Kota Jambi dan Tanjabtim,\" jelas Febri.
Selain itu, kata Dia, pihaknya juga memeriksa 7 saksi. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jambi. \"Hari (kemarin,red) ini diagendakan pemeriksaan terhadap 7 saksi di Polda Jambi. Dari unsur pejabat di PUPR dan sejumlah pihak swasta,\" jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: