>

MUARATEBO – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, kembali mengamankan empat pasangan tanpa ikatan nikah yang diduga tengah berbuat mesum. Mereka dipergoki tengah berada di dalam kamar hotel  di kawasan Rimbo Bujang.

Keempat pasangan tersebut terjaring razia Satpol PP dini hari kemarin (14/05) saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang Ramadan.

Mereka yakni DL (40) warga Pulang Rejo dan pasangannya ST (35) warga Tegal Arum Rimbo Bujang. Kemudian ER (36) seorang toke kayu warga jalan 6 unit 2 Rimbo Bujang dengan pasangannya YT (35) warga Dusun Tuo Ulu VII Koto Ilir dan TS (25) warga Giri Purwo Rimbo Ilir dengan pasangannya KS (33) warga Kuamang, Merangin Bangko serta MI (48) Warga Tanah Tumbuh,  Bungo dengan pasangannya ML (25)  Warga Simpang Somel Bungo. 

Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy melalui Kasi Operasional, Surahman, saat dikonfirmasi harian ini kemarin (14/5) mengatakan, razia tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan setiap memasuki bulan suci Ramadan.

Dalam razia tersebut katanya, pihaknya berhasil mengamankan empat  pasangan yang diduga tengah berbuat mesum disejumlah hotel wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. \"Ada 4 pasangan yang kita amankan, mereka semua pemain baru,\" ujar Surahman.

Dikatakannya juga, salah satu pasangan yang terjaring razia tersebut mengaku sudah nikah siri beberapa tahun yang lalu. \"Pasangan ini sudah nikah sirih sejak 3 tahun lalu,” sebutnya. 

Untuk selanjutnya, pasangan yang terjaring ini akan dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang meresahkan warga. 

\"Ini sifatnya masih pembinaan, kalau PSK kan bisa sampai tindak pidana ringan (Tipiring),\" pungkasnya.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: