>

Tegakkan Perda, Satpol PP Tanjabbar Tebang Pilih

Tegakkan Perda, Satpol PP Tanjabbar Tebang Pilih

KUALA TUNGKAL - Pembongkaran warung milik Haji Jamil yang terletak di jalan protokol Jalan Jenderal Sudirman kota Kuala Tungkal menuai polemik. Haji Jamil saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan jika Satpol PP minta bangunan depan yang sedang dalam pekerjaan, dibongkar. Padahal dalam dua minggu terakhir Jamil sedang merenovasi rumahnya yang juga warung tempat berjualan aneka makanan di hari biasa.

Tak banyak berpikir panjang, Jamil langsung menuruti perintah petugas dan memerintahkan tukangnya membongkar bagian depan.  ‘’Saya tak sempat menanyakan surat perintah pembongkaran yang katanya perintah langsung dari Bupati. Padahal tanah miliknya di dalam sertifikat panjangnya 25 meter dari jalan dan saat ini tinggal 23 meter dikarenakan memberikan tanahnya dengan senang hati untuk dilebarkan lagi jalan di depan rumahnya, \" jelasnya. 

Sementara Kepala Satpol PP Tanjabbar, Syamsul Jauhari, membenarkan jika pihaknya menyuruh Haji Jamil untuk membongkar warung yang saat ini sedang direnovasi nya. Alasannya kata dia jalan itu adalah jalan protokol dan harus diawasi supaya jangan ada bangunan-bangunan yang menyalahi aturan.  ‘’Karena bangunan Jamil itu dia merehab harus terkena aturan baru. Ketika dia merubah, menggeser IMB yang lama harus diperbaharui,\"  ujarnya. 

Dituding anggota DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan, bahwa Satpol PP  tebang pilih, Saymasul membantah. \"Ini peraturan, kami kalau tidak menegakkan kami di tegor, makanya kami tegakkan jangan sampai di depan mata tidak diawasi,\" tegasnya.

(sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: