>

Sidang Pengerukan Sungai Batanghari, Tonggung Ngaku Tak Beri Kuasa

Sidang Pengerukan Sungai Batanghari, Tonggung Ngaku Tak Beri Kuasa

JAMBI - Sidang kasus dugaan korupsi pengerukan alur Sungai Batanghari jalur pelayaran Pelabuhan Talang Duku dengan terdakwa Gregory Isaac Iskandar alias Gerry Iskandar Alamlah, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, kemarin (25/6).

Sidang kali ini beragenda pemeriksaan saksi. Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yakni mantan Direktur PT Lince Romauli Raya, Tonggung Napitupulu.

Dihadapan majelis hakim, Tonggung mengaku tidak pernah melakukan tender yang berkaitan dengan pengerukan tersebut. \"Tidak pernah mengikuti tender,\" katanya.

Bahkan, kata Dia, dari hasil pemeriksaan forensik bahwa tanda tangan yang dibubuhkan dalam surat kuasa tersebut bukan tandatangannya.

Namun, Dia heran dengan identitas perusahaan yang waktu itu bisa bocor. Dimana, rekening dan NPWP yang digunakan dalam tender tersebut milik perusaahaannya. Apalagi bisa mengikuti tender tanpa sepengetahuannya.

\"Saya tidak pernah merasa memberikan apapun,\" akunya.

Dia sendiri mengetahui ini setelah dipanggil menjadi saksi dalam kasus ini. Termasuk mengetahui terdakwa ketika di-BAP oleh penyidik Kejati Jambi. Sebelumnya tidak pernah kenal dan bertemu dengan terdakwa.

\"Saya juga heran entah dari mana kuasa itu ada ke mereka ini. Seingat saya tidak pernah sama sekali. Baik saya maupun istri saya selaku direksi menelurkan itu,\" bebernya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini telah menyeret Toha Mariyono merupakan rekanan proyek, sedangkan Arif Hidayat adalah konsultan. Keduanya juga sempat lama menjadi buronan kejaksaan, hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Oktober 2017 lalu.

Selain Toha dan Arif, ada empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani persidangan. Keempatnya adalah Billy Picarima, Sutrino, Gerry Iskandar, serta Wahyu Asoka.

Kasus ini sendiri menyebabkan kerugian Negara lebih kurang Rp 5,3 miliar. Kerugian negara tersebut timbul karena proyek pengerukan alur Sungai Batanghari tersebut diduga fiktif.

(pds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: