JAKARTA - Rencana pemerintah mengubah skema pensiunan bagi pegawai negeri sipil (PNS) berdampak eksistensi Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun). Rencananya pemerintah akan membentuk lembaga baru yang akan mengelola dana tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, lembaga baru itu akan mengelola dana tabungan pensiun yang nantinya akan diinvestasikan. “Kalau di negara-negara maju, yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat,” katanya di Kantor Presiden kemarin (26/6).
Investasi itu hasilnya diarahkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Misalnya pembangunan rumah murah atau apartemen. Lembaga baru itu ditargetkan bisa terbentuk seiring dengan perubahan skema dana pensiun yang rencananya berlaku pada tahun 2020 mendatang.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Asman Abnur mengatakan, skema baru dana pensiunan yang dipertimbangkan pemerintah adalah skema fully funded. Skema itu menggantikan skema pay as you go yang digunakan saat ini.
Selama ini, lanjutnya, pembayaran pensiun sebagian besar dialokasikan oleh pemerintah. Pasalnya, iuran yang dibayarkan PNS aktif hanya sekitar 4 persen dari gaji pokok. Akibatnya, uang pensiun yang diterima pensiunan relatif kecil. Sebagai contoh, PNS eselon satu yang biasanya mendapat Rp 40 juta per bulan turun drastic menjadi Rp 4 juta-an saat pensiun.
Di sisi lain, negara dibebani dana pembayaran pensiunan yang terus meningkat setiap tahunnya. Saat ini saja, pemerintah mengeluarkan Rp 100 triliun untuk pensiunan yang berjumlah 2,4 juta orang.
Nah, dengan skema fully funded, iuran yang dipotong dari gaji PNS lebih besar. Bagi eselon satu misalnya, Asman prediksi bisa sampai Rp 20 juta. “Nanti pensiunnya diterima lebih besar dari yang sekarang,” ujarnya. Namun, politisi PAN itu belum bisa mengungkapkan berapa persen kenaikan iuran yang harus dialokasikan PNS.
Dengan membesarnya dana yang dikelola, Asman mengakui jika pembentukan lembaga baru sebagai pengganti Taspen tidak bisa dihindari. Apalagi, lembaga tersebut juga akan memiliki kewenangan untuk melakukan investasi. Lalu, bagaimana nasib Taspen ke depannya? Asman dia belum bisa memastikan. Namun bukan tidak mungkin, Taspen akan dilebur dan disatukan dengan lembaga baru tersebut.
(far/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: