JAMBI - Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Jambi 18 Januari lalu itu akan ditutup 30 Juni. Hingga (26/6), pendapatan yang sudah masuk mencapai Rp 76,6 Miliar. Mengingat waktu hanya beberapa hari lagi, Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Provinsi Jambi pesimis target Rp 90 M sulit tercapai.
Agus Pirngadi, Kepala Badan keuangan Daerah, dikonfirmasi (26/6), mengakui target yang sudah ditetapkan itu sulit tercapai. “Dana yang terkumpul baru Rp 76,6 M,” ujarnya.
Kata Agus, hingga 30 Juni, pihaknya berasumsi jika kendaraan yang tidak melakukan pemutihan adalah kendaraan yang tidak digunakan lagi. “Kami optimis Rp 80 M tercapai,” katanya.
Untuk kendaraan yang tidak melakukan pemutihan, kata Agus, perlu dilakukan identifikasi dan penghapusan data terhadap kendaraan yang tidak mengikuti program pemutihan pajak.
Untuk jumlah kendaraan yang telah mengikuti program pemutihan pajak, sebanyak 99.011 kendaraan bermotor, dengan pendapatan Rp 76.284.083.351. Kendaraan roda dua sebanyak 73.356, menghasilkan pendapatan Rp 18.206.784.300. Menyusul kendaraan roda empat sebanyak 25.655, pendapatan yang dihasilkan Rp 58.077.299.051. Dalam pendapatan ini, terdapat pula Rp 7,25 M dana yang diperoleh dari mutasi dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Jambi.
Dari 10 UPTD Samsat yang ada di Jambi, Samsat Kota Jambi merupakan Samsat terbanyak dikunjungi masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak, pendapatan sebesar Rp 40.467.273.450 dengan jumlah kendaraan 45.617 . Kemudian Batanghari, 5.840 kendaraan, pendapatan Rp 4.389.957.700. Kemudian Kabupaten Tanjabbar, 4.229 kendaraan, pendapatan 1.997.825.100.
Selanjutnya, Merangin, pendapatan Rp.6.869.501.500, kendaraan berjumlah 9.122. Bungo, Rp 7.352.903.501, kendaraan 9.356.
Selanjutnya, UPTD Samsat Kerinci, 4.860 unit, pendapatan Rp 2.938.173.500. Kemudian Samsat Muara Jambi, 6.514 unit kendaraan, pendapatan Rp 3.201.098.700. Sarolangun, 3.236 unit kedaraan, pendapatan Rp 2.710.911.400. Dan UPTD Samsat Tebo, 6.065 unit kendaraan, pendapatan Rp 3.841.654.600.
Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan hingga akhir, Agus pun menyebut tetap melakukan pelayanan terhadap PKB hari ini.
\"Meskipun besok (hari ini,red) libur nasional, layanan di Samsat tetap buka guna memberikan layanan kepada masyarakat, petugasnya akan bergantian shift,” akunya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, A.R Syahbandar, mengatakan, seluruh wajib pajak yang menunggak harus didata dan jangan sampai tiap tahun ada pemutihan yang menyebabkan masyarakat malas membayar pajak.
\"Pemerintah juga harus konsekuen, tegas, berapa kali pemutihan diadakan dalam satu tahun, Jangan setiap tahun ada pemutihan, ini membuat masyarakat malas membayar pajak,\" pungkasnya.
(aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: