DISWAY BARU

Polres Bungo Bekuk Dua Pelaku TPPO, Sang Owner Karaoke dalam Pengejaran

Polres Bungo Bekuk Dua Pelaku TPPO, Sang Owner Karaoke dalam Pengejaran

Polres Bungo Bekuk Dua Pelaku TPPO, Bos Tempatnya dalam Pengejaran--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polres Bungo berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi anak di bawah umur.

Kasus ini melibatkan dua remaja perempuan yang masih dibawah umur yang dipekerjakan sebagai Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam Milan 1 Karaoke.

BACA JUGA:Resmi! Enam PPPK di Kota Jambi Jadi Kepala Sekolah Negeri, Ini Nama dan Sekolahnya

Pengungkapan kasus TPPO ini bermula dari tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP. Ilham Tri Kurnia pada Minggu malam (28/12/2026), sekitar pukul 19.00 WIB di Milan 1 Karaoke, beralamat di Jalan Lintas Sumatera KM. 03 arah Bangko, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Pemudik Harus Waspada! Pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar Gelar Operasi Microsleep

Saat Konferensi Pers, Kapolres Bungo, AKBP. Natalena Eko Cahyono menyampaikan, bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari Polsek Baleendah Bandung, Polresta Bandung, Jawa Barat.

"Kasus ini pengembangan dari Polsek Baleendah, Bandung," ujar Kapolres, Selasa (30/12/2025).

Pengembangan oleh Satreskrim Polres Bungo dimulai pada Sabtu (27/12/2025). Petugas berhasil menangkap seorang perempuan disalah satu kamar hotel di Bungo. Pengembangan berlanjut ke sebuah tempat hiburan malam Milan 1 Karaoke.

BACA JUGA:Update Klasemen Super League, Persib Akhiri Tahun 2025 di Posisi Puncak

Di Milan 1 Karaoke ini polisi berhasil mengamankan 7 orang perempuan. Terdiri dari 5 orang dewasa dan 2 orang perempuan dibawah umur yang diperkerjakan oleh pemilik tempat karaoke tersebut.

”Untuk korban anak dibawal umur ini berinisial l dan M. Satu orang berusia 15 tahun dan satu lagi berusia 17 tahun, keduanya warga Bandung,” ujar Kapolres.

Di TKP polisi juga berhasil mengamankan beberapa orang laki-laki dewasa yang berkaitan dengan operasional ditempat hiburan karaoke tersebut.

BACA JUGA:Jembatan Beton Blok C2 Pandan Sejahtera, Bukti Nyata SKK Migas PetroChina Dukung Infrastruktur di Tanjabtim

Modus operandinya, pihak manajemen Milan 1 Karaoke memberikan modal kepada wanita-wanita tersebut termasuk kedua perempuan dibawah umur berbentuk barang berharga seperti hanphone yang berkelas, pakaian dan lalu dibayarnya dengan cara dicicil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: