Diknas Jamin PPDB Muarojambi Bebas dari \'Uang Bangku\'
SENGETI - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Di Kabupaten Muarojambi akan berjalan lancar di seluruh tingkatan atau jenjang Pendidikan, pihak Pemkab Muarojambi telah mengeluarkan Instruksi tegas terkait PPDB ini.
Dimana instruksi yang dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, memeberika ketegasan kepada seluruh Kepala Sekolah agar PPDB sesuai aturan dan membuang istilah \"Uang Bangku\".
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Muarojambi, Drs. Ulil Amri ME yang menginginkan penerimaan siswa tahun ajaran baru SD maupun SMP yang dilaksanakan mulai hari ini berjalan lancar.
Dia berharap, tidak ada keluhan dari para siswa maupun wali murid. Seban dalam proses penerimaan siswa tahun ajaran baru tidak diperbolehkan adanya pembayaran berupa administrasi maupun istilah uang bangku. \"Tidak ada istilah uang bangku untuk penerimaan siswa baru ini,\" kata Ulil Amri kepada wartawan kemarin.
Dia mengatakan, untuk meja dan kursi (moubiler) di seluruh sekolah di Kabupaten Muarojambi sudah mencukupi. Karena itu merupakan program prioritas. Walaupun mungkin kondisinya agak kurang bagus, namun untuk jumlah sudah cukup. \"Jadi tidak dibenarkan jika ada sekolah yang melakukan pungutan mengatas namakan uang bangku. Kita sudah menghimbau seluruh kepala sekolah jangan melakukan pungutan mengatas namakan uang bangku maupun dalam administrasi penerimaan siswa,\" tegasnya.
Dia menjelaskan, terkait hal ini pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan kepada kepala sekolah, agar pada proses penerimaan siswa baru jangan memungut uang sepeser pun. \"Kita akan berikan sanksi tegas jika ada kepala sekolah yang melakukan pungutan. Karena jika ada, berarti tidak mengikuti perintah, dimana kita sudah beberpa kali menghimbau jangan ada pungutan apapun dalam penerimaan siswa baru,\" pungkasnya.
(era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: