JAMBI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/MA dan SMP/MTS di Provinsi Jambi dimulai Senin (2/7) kemarin. PPDB menggunakan sistem online. Hari pertama PPDB, siswa yang ingin mendaftar sesuai zonasi kesulitan menginput data karena loading server lambat hingga berujung error.
Agus Herianto, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, mengakui adanya gangguan server hari pertama PPDB. Gangguan tidak berlangsung lama karena langsung diperbaiki oleh Telkom, pihak yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada PPDB 2018.
Errornya server di hari pertama PPDB karena banyaknya peserta yang mendaftar hingga over load. “Mereka serentak menginput data, lalulintas internet di website PPDB sangat sibuk, tapi, hanya sebentar, langsung diatasi oleh Telkom,” ujarnya, kemarin.
Kata Agus, tahun ini merupakan tahun ke dua pelaksanaan sistem PPDB di Kota Jambi semenjak SMA diambil alih Pemerintah Provinsi Jambi. Tahun ini PPDB menggunakan system Zonasi. Sedangkan di daerah masih menggunakan system offline dengan menggunakan bobot nilai.
“90 persen itu adalah kuota untuk siswa yang berada di sekitar sekolah atau zonasi. Lima persen untuk siswa pindahan yang ikut orang tuanya pindah tugas. Sementara lima persen lagi merupakan siswa berprestasi,” akunya.
Khusus untuk siswa berprestasi, siswa tidak bebas meilih zona, siswa harus mendaftar di sekolah yang sesuai dengan zonasi tempat tinggal mereka.
“Tidak diatur secara khusus mereka boleh memilih sesuai dengan keinginan mereka. Mereka tetap harus ikuti zonasi, hanya saja mereka dikhususkan karena prestasi mereka,” katanya.
Selanjutnya, terkait dengan adanya sistem zonasi ini, Agus menyebut sebagai upaya pemerataan kualitas sekolah. Namun, bukan berarti semua calon siswa yang mendaftar di sekolah zonasi mereka bisa diterima. Karena tetap saja jumlah pendaftar jauh lebih banyak dibandingkan dengan kuota yang tersedia di sekolah tujuan.
Untuk Kota Jambi saja, jumlah lulusan SMP/MTS Negeri dan swasta sederajat adalah 11.750 orang. Sementara daya tampung SMA/SMK Negeri hanya 4.629. Sehingga sudah bisa dipastikan lebih dari 7000 siswa tidak bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Jambi.
“Tapi kan ada alternatif, sekolah swasta. Sekolah swasta di Kota Jambi juga sudah bagus.” sebutnya.
Bahkan, untuk menumbuh kembangkan minat pelajar bersekolah di swasta, nantinya akan ada program beasiswa khusus untuk siswa tidak mampu yang bersekolah di skeolah swasta. “Ini sedang dibahas payung hukum dan nominal beasiswanya,” akunya.
Masyarakat dihimbau untuk tidak memaksakan kehendak menyekolahkan anaknya di sekolah yang mereka inginkan. Agus mengatakan, dengan selisih daya tampung dan lulusan SMP sederajat yang begitu banyak, dirinya tak menampik akan ada timbul masalah.
“Tapi memang tidak bisa dipaksakan. Daya tampung kita kurang dari yang mendaftar. Kemudian, kalau mau dipaksakan juga sekolah menambah kelas, juga tidak bisa. Karena di Permendikbud sudah dijelaskan, satu sekolah maksimal hanya boleh ada 12 kelas atau rombongan belajar. Dalam satu kelas, hanya boleh diisi oleh maksimal 36 siswa,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: