JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) program anti korupsi terintegrasi hingga triwulan ke dua, kemarin (3/6). Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi. Dalam agenda ini KPK mengevaluasi program anti korupsi yang telah dipaparkan SKPD di lingkup PEmprov Jambi pada triwulan pertama lalu. Utamanya adalah transparansi di lingkup pemerintah, seperti, E- Planing, E – Budgeting dan perizininan lainnnya.
\"Saya tidak ingin jawaban normatif, Saya ingin tahu mengapa belum ada progress\", ADLINSYAH NASUTION - Ketua Tim Koordinasi dan Pencegahan KPK
Adlinsyah Nasution, Ketua Tim Koordinasi dan Pencegahan KPK yang membuka rapat menyampaikan, pihaknya mengecek kembali progress yang telah dijanjikan dari pertemuan bulan Maret lalu.
“Saya tidak ingin jawaban normatif, Saya ingin tahu mengapa ada progress,” ujarnya, saat selesai Monev enam dari 18 SKPD yang hadir.
Nantinya, pria yang akrab disapa Coki ini mengatakan, dalam tiga bulan sudah ada hasil dari progress yang dievaluasi dalam rapat ini. “Tiga bulan lagi Saya ke sini (Jambi), progress sudah meningkat,” sampainya.
Untuk pemaparan hingga tengah hari kemarin, dirinya menyebut belum puas terhadap pemaparan SKPD yang ada. “Makanya Saya kejar, koordinasi, kita polanya serius, mana yang butuh pendapat langsung diprogress kembali,” sebutnya.
Dalam kunjungan itu, Coki juga menyatakan terkait ASN yang tersandung dengan hukum sebaiknya di PPDH (Pecat) saja. Hal ini ditujukannnya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.
“Intinya semua yang tersandung pidana seperti narkoba dan korupsi harus di-PPDH,” sebutnya.
Coki menyebut, dirinya juga telah memegang daftar ASN yang sedang atau sudah menjalani hukuman (Inkrah) tersebut. “Saya dengar satu daerah Jambi ada yang ngangkat jadi Kabid, itu seharusnya tidak boleh jabat lagi,” sampainya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto menyebut, kunjungan KPK ke wilayah Sumatera ini adalah lanjutan dari triwulan pertama. Dia menyebut, salah satu yang paling konsen dibawa Pemprov dalam Monev ini adalah program E- Planning dan E- Budgeting yang akan diterapkan di Provinsi Jambi.
“Kita punya dua pilihan mengadopsi dua program tersebut, yakni versi BPKP dan versi Pemprov Sumatera Utara,” sebutnya.
Namun, Dianto menyebut semakin ke sini pihaknya menemui kekurangan dengan cara BPKP, yang dianggap kurang transparan. Sementara jika Pemprov ingin megadopsi program Sumut dirinya akan segera berkomunikasi dengan Pemprov Sumut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: