Ditahan, Jabatan Kadis Pertanian Tebo Akan Dipeltukan
MUARATEBO - Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tebo, Ir Sarjono ditahan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, pada Senin (9/7). Ir Sarjono ditahan terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan Embung tahun 2015 di Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Terkait hal tersebut, Bupati Tebi, Sukandar, angkat bicara. Dia mengatakan, dengan ditahannya Ir Sarjono tidak akan mempengaruhi Pemerintah Kabupaten Tebo. Pasalnya, karena dibawah Ir Sarjono masih ada Sekdis, Kabid maupun Kasi.
\"Kalau memang benar-benar sudah A1 beliau ditahan, dalam waktu dekat kami akan tugaskan Sekdis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) OPD Dinas Pertanian,\" sebutnya.
Saat ditanya bantuan hukum, Sukandar menyebutkan, dirinya akan kembalikan ke yang bersangkutan yaitu Ir Sarjono. Jika memang yang bersangkutan meminta bantuan dari Pemda Tebo sesuai dengan aturan.
\"Kalau memang itu diperbolehkan, kita akan berikan bantuan. Kalau beliau berupaya untuk meminta bantuan pada pihak ketiga dan kalau beliau sanggup untuk membiayai itu, sekali lagi kami kembalikan pada beliau,\" sebutnya.
Dengan ditahannya Sarjono, sambung bupati lagi, Pemerintah Daerah ikut Perihatin atas kasus yang menimpanya. Dirinya berharap ir Sarjono bisa mentaati hukum, ikuti proses. Nantinya di persidangan akan tau siapa yang benar dan siapa yang bersalah.
\"Kami atas nama pemerintah Dearah ikut prihatin atas kasus yang menimpa beliau dan Saya berharap pak Sarjono bisa mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku,\" pungkasnya.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: