Kenaikan Pangkat Kab. Batanghari Sistem Online
BATANGHARI - Kepala BKPSDMD Batanghari, M.Rifai, mengatakan Kenaikan Pangkat di ASN tentunya mempunyai prasyarat mutlak, bagi ASN yang akan mengurus ataupun mengajukan kenaikan pangkat maka dituntut sesuai dengan prasarat dan ketentuan yang berlaku.
\"Mengenai ini tentu saja kita berkiblat kepada standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kenaikan pangkat yang telah ada, sesuai aturan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),\" ujarnya.
Terkait kenaikan pangkat di BKN, akunya, terbagi dua. Pertama kenaikan pangkat otomatis (KPO), kedua pengurusan penyusun otomatis (PPO), dalam hal ini untuk pemberkasan awal kenaikan pangkat tersebut dimulai dari daerah itu sendiri. \"Berkenaan dengan syarat- syarat tertentu memang, namun prasayarat yang kita usulkan agak simple, tidak mempersulit tentunya,\" tuturnya.
Ajuan prasyarat kenaikan pangkat tersebut telah disampaikan kepada BKN Regional, saat ini untuk mengurus kenaikan pangkat sudah menggunakan sistem online. Namun tetap melampirkan pemberkasan administras.
\"Kalau untuk golongan dibawah itu, sampai 3 D itu kepengurusannya di kabupaten/ kota, untuk kabupaten Batanghari, periodenisasi untuk kenaikan pangkat antara 300 sampai 600 ASN, April dan Oktober periodenisasi setiap tahunnya untuk 2018 ini sudah 90 persen terealisasi kenaikan pangkat di April,\" tandasnya.
(rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: