PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 anggota termasuk unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari di Mapolda Jambi, yakni 9-10 Juli 2018.
Pemeriksaan hari pertama 7 anggota dewan. Kemarin (10/7) juga 7 orang diperiksa. Pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola.
Pantauan di Mapolda Jambi, kemarin (10/7) pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 12.00 WIB, Mayloeddin keluar dari ruangan pemeriksaan.
Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, Mayloeddin tak menyebutkan secara jelas. \"Sudah diketahui umum ni lah,\" ujar Mayloeddin saat ditanya mengenai materi pemeriksaan. Selanjutnya, Dia berlalu menuju ke parkiran Mapolda Jambi.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 12.20 WIB, Politisi Partai Gerindra, Yanti Maria keluar dari lantai ruangan pemeriksaan. Dia mengaku pemeriksaan sudah selesai.
\"Iya sudah selesai pemeriksaan,\" ujar Yanti Maria yang berjalan dengan memakai jilbab biru.
Hanya saja saat ditanya terkait materi pemeriksaan dan kesaksiannya untuk siapa, Yanti enggan menjawab. Wartawan terus mempertanyai kedatangannya.
\"Tanya saja sama penyidik ya,\" katanya.
\"Duduk dulu deh,\" ucapnya sembari duduk di depan Direktorat Intelkam Polda Jambi.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.45 WIB, giliran Popriyanto yang keluar dari ruangan penyidik. Dia menyebutkan, ada sekitar 6 anggota dewan yang dimintai keterangannya berbarengan dengan dirinya.
Diantaranya, Kusnindar, Mayloeddin, Rahimah, Nurhayati dan Yanti Maria. \"Siang nanti ada juga,\" katanya.
\"Semua untuk saksi kasus gratifikasi. Pemeriksaan soal APBD Provinsi Jambi juga,\" ujar Popriyanto.
Menurutnya, dari informasi yang didapat saat pemeriksaan KPK juga mengeluarkan sprindik baru. \"Ada info baru yang tadi saya dapatkan ada sprindik baru. Cuma kaitannyo apo, bagaimano, itu penyidik yang tahu,\" sebut Popriyanto.
Dia mengaku saat pemeriksaan dirinya hanya dicecar 11 pertanyaan. \"Umumnya hanya sebatas pembaharuan. Untuk yang baru terkait APBD Provinsi Jambi 2018,\" jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: