JAMBI - Pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) pada Pemilu tahun 2019 masih sepi. Buktinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi belum menerima satupun pengajuan dari partai politik hingga Minggu (15/7) kemarin.
\"Hingga sekarang (kemarin, red) belum ada Parpol yang mengajukan Bacaleg untuk di Kota Jambi. Tapi kita tetap buka seperti biasanya,” ujar Wein Arifin, Ketua KPU Kota Jambi.
Wein memprediksi pengajuan akan membeludak dihari terakhir. Seusai aturan pengajuan Bacaleg masih menyisakan waktu dua hari lagi. “Kita sudah menyiapkan antisipasi untuk mengakamodir pengajuan Bacaleg dari Parpol. Karena ada kemungkinan membeludak dihari terkahir,” katanya.
Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan empat loket penerimaan berkas Parpol. Ini diharapkan agar pemeriksaan berkas bisa lebih optimal. “Jadi kita berharap tidak ada antri panjang. Semua yang masuk bisa langsung diakamodir,” katanya.
Sejuah ini, kata Wein, Parpol masih mengoupload data ke Silon KPU. Data ini nantinya akan diseusaikan dengan hard copy ketika pengajuan Bacaleg dilakukan. “Kalau di Silon kita lihat sebagian besar sudah ada yang selesai. Makanya kita harus siap-siap,” terangnya.
Dihari terkahir, lanjutnya, pengajuan Bacaleg akan dilakukan hingga pukul 24.00 wib. Hingga batas waktu itu proses pengajuan tetap akan dilayani. “Kalau sudah lewat, tentu tidak akan diakamodir. Makanya dari awal sosialisasi kita sudah sampaikan ini kepada pengurus Parpol,” tukasnya.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: