![](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
JAMBI - Posisi Hasan Ibrahim sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi semakin terancam. Soalnya DPW PPP terus mendorong mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) Hasan Ibrahim sebagai wakil rakyat di parlemen.
Dari informasi yang dihimpun, PAW politisi berlambang ka\'bah tengah di proses. Bahkan surat pengajuan PPP telah diteruskan pimpinan DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Evi Suherman membenarkan adanya usulan PAW partainya. Usulan itu diakuinya tengah menunggu pengusulan nama penganti dari KPU.
\"Benar, kabar terakhir yang kita terima usulannya sudah di KPU. Kita tinggal menunggu namanya saja,\" ujarnya.
Menurutnya, PAW Hasan Ibrahim dilakukan setelah adanya surat pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum Romahurmuzy. Sehingga Hasan Ibrahim tidak lagi sebagai kader PPP terhitung sejak satu tahun lalu. \"Beliau kan sudah dipecat, jadi bukan lagi kader PPP. Pemecatan itu dilakukan satu tahun lalu,\" katanya.
Sementara itu, Hasan Ibrahim tidak mau ambil pusing dengan PAW yang ditujukan padanya. Apalagi, proses PAW juga tidak seusai prosedur karena dirinya tidak pernah dipecat mahkamah partai. “Kalau saya gugat sebenarnya bisa saja. Tapi sekarang kita lihat saja sampai dimana. Jabatan itu amanah dan hanya titipan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Hasan Ibrahim mengaku sudah siap meninggalkan PPP yang sudah dibersarkannya bertahun-tahun. Sebagai anggota DPRD empat periode, Hasan Ibrahim memastikan dirinya satu-satunya kader yang loyal terhadap partai. “Kita tunggu saja tanggal mainnya. Nanti kita lihat PPP ini bisa berkembang atau tidak,” tegasnya.
Berdasarkan data Pemilu 2014 lalu, Hasan Ibrahim maju dari daerah pemilihan (Dapil) V, Bungo dan Tebo. Kala itu Hasan Ibrahim memperoleh suara terbanyak dengan 7.113 suara.
Jika Hasan Ibrahim di PAW, secara otomatis peraih suara terbanyak kedua akan ditunjuk sebagai penggantinya. Ada nama Zaini yang memperoleh 4.705 suara pada Pemilu lima tahun lalu.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: