>

Dinkes Kerinci Tetap Imunisasi Campak dan Rubella

Dinkes Kerinci Tetap Imunisasi Campak dan Rubella

KERINCI - Meskipun saat ini masih menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat persoalan imunisasi campak rubella, dikarenakan belum mempunyai sertifikat halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).

‘’ Dinkes Kerinci, tetap akan melanjutkan program imunisasi campak rubella bagi anak usia 9 bulan hingga dibawah 15 tahun, sambil menunggu perkembangan fatwa MUI pusat,’’ tegas Kadis Kesehatan Kerinci, Hamsal Rabit.

Dijelaskannya, usia 0-6 bulan bayi masih memiliki kekebalan alami. Sehingga imunisasi baru dilakukan tiga bulan berikutnya. “Kenapa usia 15 tahun? Wanita muda subur harus diberi kekebalan terhadap Rubella. Tetapi saat hamil dilarang, supaya tidak terjadi kelainan bawaan,” katanya seraya mengaku, pihaknya terus memantau perkembangan kegelisahan yang ada di masyarakat Kerinci, persoalan sertifikat kehalalannya diterbitkan MUI Pusat.

Karena, imunisasi campak rubella merupakan program nasional, maka bagi orang tua yang bersedia anaknya diimunisasi, pihaknya akan melakukan imunisasi dengan pendekatan yang baik di sekolah. “Saya menginstruksikan kepada jajaran kesehatan di Kerinci, untuk tetap semangat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kerinci,\" tandasnya.

(adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: