JAMBI - Aksi kejahatan dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, uang milik PT Musi Mitra Jaya senilai Rp500 juta raib digondol pelaku. Beruntung, kasus ini berhasil diungkap Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Dua pelaku berhasil diamankan. Keduanya yakni M Said dan Andhika. Sementara itu dua orang pelaku lainnya, yakni Antoni dan Koim, masih dalam pengejaran.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, saat dikonfirmasi menyebutkan, keempat pelaku beraksi di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 Juli 2018 lalu.
“Kita penerima laporan dan melakukan penyelidikan. Dua pelaku sudah berhasil kita amankan,” ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, kepada wartawan saat pres release di Mapolda Jambi, kemarin (8/8).
Dia menjelaskan, kawanan pelaku berhasil membawa kabur uang Rp500 juta milik PT Musi Mitra Jaya. Sebelumnya, kata Anies, uang tersebut diambil oleh karyawan yang memang ditugaskan oleh pihak perusahaan.
Uang diambil dari Bank Mandiri. Sebagian diantaranya kemudian dibelanjakan untuk keperluan perusahaan. Sedangkan sisanya Rp500 juta rencananya akan dibawa pulang ke perusahaan.
Namun, dalam perjalanan pulang korban singgah untuk makan malam. Saat ditinggal makan malam itulah kawanan pelaku beraksi dengan memecahkan kaca mobil menggunakan batu. Setelah berhasil mengambil uang yang ada di dalam mobil, kawanan pelaku langsung melarikan diri.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengaku uang Rp 500 juta milik PT Musi Mitra Jaya sudah dibagi-bagi oleh pelaku. Uang tersebut digunakan untuk poya-poya.
“Sisa uang yang diamankan dari pelaku lebih kurang Rp29 juta. Kita juga amankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti,” jelas Anies.
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, diketahui jika pelaku sudah pernah beraksi di Malaysia. “Sudah beberapa kali. Termasuk di luar negeri, di Malaysia. Di Bangka Belitung juga,” beber Anies.
“Kasus ini masih kita kembangkan. Termasuk melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya,” tandasnya.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: